DaerahHukum

Iming-Iming Rutilahu Diduga Perangkat Desa Lakukan Pungli

wartaanakbangsa.id KARAWANG,-Untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni atau biasa dikenal Rutilahu beberapa orang warga dikewilayahan Dusun Cikeris Desa Waluya Kec Kutawaluya Kab Karawang di pungut biasanya ( Pungli).

Modus yang di gunakan, apa bila warga ingin mendapat manfaat bantuan rutilahu maka harus mendaftar dan menyediakan uang sebesar satu juta sampai dua juta setengah yang kemudian warga setempat dengan cara meminjam atau menjual ternak uang yang sebesar yang diminta oleh oknum perangkat desa yang berinisial ES.

Menurut JB dana yang diminta oleh oknum perangkat desa sebesar dua juta setengah sampai pertanggal 12 mei 2020 tidak ada fakta atas segala janjinya hanya dikasih kusen dengan ukuran dan kualitas kayu diduga kuat tidak sesuai dengan stadarisasi matrial yang dipakai oleh rutilahu.

Masih menurut JB bantuan rutilahu yang diterimanya saat ini bukan bantuan yang dijanjikan oleh ES oleh karna saya tidak diminta biaya apapun.

Dalam waktu yang sama kesih (11/05)wanita tua renta dan tidak punya penghasilan tinggal didusun cikeris mengaku untuk mendapatkan program rutilahu dimintai uang sebesar satu juta yang mana uang tersebut dia peroleh dari jual ternak domba namun hingga saat ini jangankan rutilahunya orangnya pun ES tidak terlihat batang hidungnya pada hal rumaha saya sudah mao roboh begitupun ketika cuaca buruk, hujan dan angin kencang saya terpaksa menghindar menginap dan tinggal di rumah tetangga harapan kesih kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten dapat memberikan skala prioritas dibangunkan rumahnya untuk keselamatan dirinya harap kesih.*Deden

Wie erreiche ich den schlüsseldienst scheitlinsbüchel st. Ihr dirk bachhausen. Vereinsnummer bei der stadt köln 097296.