Daerah

DI DUGA FASILITATOR MONOPOLI PEMBANGUNAN REHABILITASI 3 RUANG KELAS SMPN SATU ATAP I TIRTAJAYA.

Mediaanakbangsa.id karawang Dalam meningkatkan mutu Di bidang pendidikan, Pemerintah melalui berbagai macam program mengucurkan bantuan,baik dalam bentuk fisik maupun non fisik demi keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar.

Namun sangat disayangkan hingga saat ini masih saja ada para oknum kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab, yang mana tidak dapat menjalan kan tugasnya dengan baik dalam menjaga sebuah amanah dari pemerintah.

Seperti halnya yang terjadi di SMPN satu atap I tirtajaya yang beralamat Di jln ciguha Rt.06/02 desa medankarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang provinsi jawa barat di duga dimonopoli oleh fasilitator.,

rehabilitasi 3 ruang kelas Belajar yang bersumber dari dana Alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020 tidak transparansi, sehingga diduga “Proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB dan spesipikasi yang ada di gambar.

Hasil pantauan awak media dilapangan tidak adanya papan inpormasi sehingga menjadi pertanyaan besar untuk publik,

Seperti halnya dikatakan AUNG. pekerja dan sekaligus selaku penjaga sekolah ketika dimintai keteranganya perihal papan inpormasi kepada mediaanakbangsa.id mengatakan kalau bapak menanyakan terkait papan inpor masi sebenarnya ada cuma saya ga tau naronya dimana, ucap AUNG 25/10/2020,

Hal senada dikatakan G , 40thn. warga Rt.06 mengatakan pembangunan rehabilitasi 3 ruang kelas sebenarnya banyak kejanggalan dan ini yang tentunya menjadi pertanyaan besar khususnya saya sebagai masyarak karana apa?. Yang pertama dari segi bahan metrialnya, tidak sesuai apa yang diharapakan masyarakat. Tadinya sih saya mau tegur kepseknya tapi kepsek jarang ada di tempat, terus saya harus mau bertanya ke siapa lagi dari awal pekerjaan tersebut sudah mencurigakan karna yang ngesub bahan meterialnya itu konsultan begitu ketika saya tanya kepada yang memasang baja ringan yang masang baja ringan itu orang dari tasik, tuturnya,

Fasilitator yang dibentuk oleh dinas pendidikan. bertanggung jawab untuk menyusun dokumen perencanaan, dan monitoring pelaksanaan kegiatan pada setiap satuan pendidikan. Bentuk keluaran dokumen perencanaan yang dihasilkan tim teknis meliputi gambar teknis, RAB, jadwal pelaksanaan pekerjaan dan RKS sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Fasilitator harus memastikan bahwa dokumen perencanaan yang disusun dapat dipahami dengan baik dan benar bukan sebagai pengesub bahan bangunan, pungkasnya. Tinggun.

In time the progression towards house music and sharing his passion for the genre at clubs and events was cast in stone. You may also choose to file a wrongful death lawsuit on behalf of a loved one who died due to mesothelioma exposure.