Daerah

Belum ada tindakan Ketua LSM PPK BHINEKA kembali Layangkan Surat kepada Kadisdik Subang

LANAKAN,SUBANG 21/09/2020 Pada 14 September 2020 lalu,Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah telah menyampaikan Surat Laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik ) Kabupaten Subang.

Dalam surat laporannya,Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang meminta kepada Kadisdik Subang,agar mencabut Izin Operasi atau melakukan penutupan terhadap lembaga PAUD HUSNUL FALAH yang ada di Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,pasalnya Kepala PAUD HUSNUL FALAH saudara Wakim Hamzah yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) di duga telah melakukan Rekayasa pendaftaran Siswa/ siswi PAUD HUSNUL FALAH kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dengan cara mendaftarkan siswa melebihi siswa yang ada,dan diduga telah melakukan Penyelewengan Dana BOP PAUD sejak tahun 2016 hingga 2020.

Dana BOP PAUD tersebut tidak di gunakan sesuai Juknis, karena sejak tahun 2016 lembaga PAUD yang digunakannya bukan milik Pribadi,tapi menumpang pada Bangunan dan Mushola milik warga yang biasa digunakan untuk kegiatan mengaji.

Terhadap Kedua bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa PAUD HUSNUL FALAH tersebut tidak pernah di lakukan Perehaban,tidak ada papan tulis,tidak ada Bangku murid dan meja guru, tidak ada papan nama lembaga PAUD HUSNUL FALAH,dan tidak ada alat bermain ( APE ) luar.

” Minggu lalu saya sudah menyampaikan Surat Laporan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang,agar memberikan sanksi tegas kepada kepala PAUD Husnul falah,dengan cara mencabut Izin Operasi atau menutup Kegiatan PAUD Husnul falah,karena jika tidak dilakukan Penutupan bisa jadi akan berpotensi merugikan keuangan Negara” Ungkap Sunarto Amrullah kepada awak media.

Dalam laporannya Ketua DPW LSM PPK Kabupaten Subang juga meminta kepada Kadisdik Subang agar BOP PAUD yang tidak dilaksanakan agar di terapkan sesuai Juknis,dan Ketua DPW LSM PPK BHINEKA akan melanjutkan Laporannya kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ).

“Kami juga meminta kepada Kadisdik Subang,agar Dana BOP PAUD yang selama ini tidak di laksanakan agar segera di terapkan,dan agar tidak menyalurkan BOP PAUD tahun 2020 pada tahap berikutnya.sekarang kami akan menyampaikan Surat kembali kepada Kadisdik Subang,tujuannya ingin mempertanyakan tindak lanjut laporan kami yang sampai saat ini belum ada tindakan,kami juga akan melaporkan Kepala PAUD Husnul falah kepada Aparat Penegak Hukum,agar perkara dugaan penyelewengan terhadap BOP PAUD nya dapat di proses ” pungkas Sunarto Amrullah.*Odang

Homepage of dj rob t.