DaerahHukum

Program BSPS Nota Tampa Harga,Diduga Untuk Manipulasi Nilai Belanja

mediaanakbangsa.id _ Karawang -Program kerja Pemerintah pusat,Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menuju beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.

Dan sebelum sekitar bulan Juni 2021, satu wilayah sasaran program BSPS telah didatangi oleh petugas yang berwenang dari unit Tipikor Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Teknis pelaksanaan di lapangan, warga pedesaan sasaran program BSPS akan mendapatkan kiriman sejumlah bahan baku pembangun dengan nominal sebesar RP. 17.500.000/unit ditambah upah buruh bangunan sebesar Rp 2.500.000/unit.

Namun hasil temuan Bidang Investigasi LSM ICON RI DPW Jawabarat ada ke janggalan disalah satu wilayah pelaksanaan ,Dimana dari nota bon belaja material tidak di tuliskan jumlah nominal belanja.

Hal ini di duga sengaja di lakukan untuk memanipulasi harga ( MARUP ) dan membohongi masyarakat penerima manfaat.

Untuk itu Ketua LSM ICON-RI DPW Jawabarat Marojak sudah memerintahkan kepada jajarannya, khususnya Bidang investigasi melakukan pengumpulan bukti-bukti data pendukung dengan misi ” Cari – Temukan – Laporan “.***Tinggun