Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Amankan Pelaku Penambang Emas Ilegal
mediaanakbangsa.id JABAR, -Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar Berhasil Amankan tiga Pelaku Beserta Barang bukti Penambang Emas Ilegal di Blok Acing 6 dan Blok Cihaur PT. BOJONG ASIH Kec. Simpenan.
“Satreskrim Polres Sukabumi Berhasil Amankan tiga pelaku berinisial Y , YM dan AY Beserta Barang Bukti Tambang Emas Ilegal.” Ujar Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi. SIK menyampaikan saat memimpin Conferensi Pers di Aula Mapolres Sukabumi didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi “AKP Rizka Fadhila, S.H., S.I.K dan Kanit” Tipiter “Ipda Erikson Sitorus S.Tr.K”. Selasa (21/04/20). Pukul 14.00 Wib
“Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya ketiga Pelaku Kami masuk Ke Rumah Tahanan Mapolres Sukabumi serta dijerat Pasal Pasal 161 atau 158 UU No. 04 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara dan atau pasal 107 jo pasal 55 UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.”Pungkasnya*Red