Pendidikan

Diduga smk Mathla ul’ Anwar Pakisjaya Syarat Penyimpangan”lunas bayar semester,kartu peserta takmuncul-muncul”

Media Anak Bangsa,_Karawang-Pendidikan merupakan hak setiap warga Negara Indonesia. hal ini sudah jelas yang tercantum dalam pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945, serta pasal 34 ayat (2) UUD Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan berbagai perangkat dan peraturan yang spesifik mengatur tentang jenis-jenis larangan pungutan pun telah diterbitkan .

Disisi lain pemerintah telah mengulirkan Dana bantuan oprasional Sekolah (BOS) dengan tujuan khusus untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa mulai dari tingkat SDN, hingga ke tingkat SMPN, SMAN, SMKN, Dan SMK, Swasta, Negeri sama saja, masing-masing sekolah tersebut menerima dana (BOS) (kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional Dan Sekolah bertaraf internasional), maka setiap kebijakan yang sudah DI keluarkan oleh pemerintahan terkait pendidikan seyogyanya tidak mencederai pendidikan”

SMK MATHLA UL’ ANWAR kenanga dua kecamatan pakisjaya kabupaten karawang berbeda, dan diduga telah  melenceng dan keluar dari koridor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mengabaikan apa yang sudah Di amanatkan Oleh pemerintah baik itu dari pemerintah daerah terlebih pemerintah pusat.

Menurut keterangan dari salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya ketika memberikan keterangan kepada awak media. mengatakan SMK MATHLA UL’ ANWAR setelah siswa membayar uang Semester sebesar tujuh puluh ribu rupiah persatu siswa. Lalu siswa tersebut tidak dikasi kartu peserta yang jelas siswa tersebut tidak bisa mengikuti semester .

Orang tua siswa menambahkan, hari minggu ketika saya mendatangi ke rumah kepsek dengan maksud dan tujuannya mau menanyakan tentang prihal terkait anak saya, pada saat itu kepsek tidak ada dirumah yang pada akhirnya saya menghubungi melalui telpon selulernya’’

Minggu tanggal 1/12/19. Ketika saya menghungi kepsek SMK MATHLA UL’ ANWAR Melalui telpon selulernya Kenapa anak saya ga dikasih kartu peserta, kan sudah bayar semesteran pak. skepsek SMK MATHLA UL ANWAR. Menjawab dengan nada keras “nte propesional nte merasa punya hutang ga,” lalu saya menjawab loh? siapa yang punya hutang pak.

Ternyata yang belum bisa melunasi SPP maka anak tersebut tidak bisa mengikuti semester khususnya anak saya. Tidak bisa mengikuti semester walaupun uang bayaran semester tujuh puluh ribu rupiah itu sudah di bayarkan.Mirisnya lagi bayaran SPP DI sekolah itu pariasi ada yang delapan puluh ribu rupiah dan seratus ribu rupiah persatu siswa.

Selanjutnya yang jadi pertanyaan dari orang tua siswa, semester sudah berjalan beberapa hari namun surat pemanggilan orang tua siswa baru nyampe ke rumah saya maksudnya apa?.

Selanjutnya pihak sekolah juga seperti melecehkan salah satu orang tia siswa. hari senin pagi 09/12/19. Orang tua siswa menerima pedan WhatsApp dari se orang guru yang berinisial R dalam tulisan WhatsApp itu mengatakan “Kalau nte merasa tidak mampu tinggal buat surat keterangan tidak mampu, nanti sekolah akan memberikan keringanan ma nte, makanya ngaji, dekatin ulama dan para kiayi, kalau nte berani kesini jangan main dibelakang nte sudah ngomong bukan pada tempatnya.

Atas pesan WA tersebut semakin membingungkan ,apakah  salah selaku orang tua siswa menanyakan kartu peserta, kan sudah bayar ko kenapa ga dikasi .ada apa dengan sekolah ini ??

Redaksi.

Vertrauen und zuverlässigkeit : schlüsseldienst buchen überzeugt. Ihr dirk bachhausen. Schützenbruderschaft erhält förderung - st.