Dugaan Penyaluran DAK 2018 Distan Pertanian Tidak Sesuai Juklak Juklis Dalam Peyelidikan Kejaksaan Karawang.
Media Anak Bangsa,Karawang,- Salah satu Lsm melaporkan dugaan penyaluran Dana Alokasi Kusus bidang pertanian tahun anggaran 2018 untuk pembangunan Damparit diduga syarat dengan manipulasi kini dalam penyelidikan Kejaksaan Kab.Karawang.
Dugaan syarat manupilasi tersebut seperti pembuatan prencanaan kerja,peyuplaian pintu air,dan fakta intregritas tidak di tepati yang akhirnya berdampak pada pembangunan asal jadi.
Jumat 15/11 saat wartawan Media Anak Bangsa komfirmasi ke salah satu Staf Kejaksaan Karawang membenarkan informasi tersebut ,Bahwa pihak dari peyidik Kejaksaan sedang mendalami dugaan peyaluran DAK Bidang pertanian dan sudah meminta keterangan dari 12 Orang.
By.Deden Yudaeni