DaerahPemerintah

Proyek Betonisasi Yang Di Kerjakan CV Abidin Siasati Untuk Bohongi Masyarakat Lembaga ICON-RI Dan Ketua BPD Akan Surati Dinas Terkait

mediaanakbangsa.id._Karawang- 6/12/2023. pemerintah terus merealisasikan pembangunan, sarana infrastruktur, agar anggaran dapat terserap ke lapisan masyarakat luas, dan menyebar ke provinsi,serta kabupaten kota,dan pedesaan khususnya. dengan tujuan agar masyarakat dapat menikmati dan merasakan akses pembangunan yang bagus, demi menunjang tarap perekonomian pada umum nya dengan di dukung yang tentunya sarana dan prasarana yang memadai yang tentunya  akan meningkatkan kemajuan dan perkembangan ekonomi.

Lain halnya dengan jalan poros
dusun sompek Rt.02/09 desa tanjungpakis kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang Jawa barat.
proyek betonisasi yang Di Kerjakan CV Abidin Jayatama. dengan pagu anggaran RP.497.990 120.00.siasati untuk bohongi masyarakat. terlihat dengan jelas di papan inpormasi yang tertulis hanya lebar dan panjang. tidak ada ketebalan.

Ketua BPD desa tanjungpakis Mael, soroti adanya pelaksanaan peningkatan jalan jalan poros atau
betonisasi yang terletak didusun sompek Rt.02/09 desa tanjungpakis dirinya mengatakan bahwa pihak pelaksana telah melakukan pelanggaran, dengan tidak tertulis ketebalan ada apa ini sebenarnya  dengan sangat jelas siasati untuk bohongi masyarakat.ucapnya.

Lanjut Mael, katakan Setiap pekerjaan proyek yang tidak  lengkap dalam penulisan plang papan nama proyek patut dicurigai dan yang pastinya proyek bermasalah. Jelas membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan, saya meminta kepada pemborong atau pelaksana jangan bermain peta umpet.alias susah untuk di komunikasikan.

Menurutnya begitu juga dengan ketebalan terlihat dengan jelas dan ini bukan rekayasa.ungkap Ketua BPD desa tanjungpakis.

Ditempat terpisah. Dewan Perwakilan Jawa barat, Lembaga Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON-RI) Marojak,St. menambahkan. terkait adanya proyek betonisasi yang terletak. Di dusun sompek Rt.02/09. pelaksana atau pemborong tidak transparan dalam penyelenggaraan keuangan negara yang dilakukan CV. Abidin Jayatama, mengelabuhi masyarakat sekitar.

Seharusnya pihak Dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan betonisasi itu, dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada ujarnya.

Pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut, sebelum plang proyek di benarkan jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut, jangan sampai masyarakat menduga dan adanya tanda kutip bahwa Dinas terkait ada indikasi pembiaran dan kongkalingkong,” tandasnya.

Lanjut Ketua ICON RI. mengatakan proyek betonisasi ini kalau kurang lengkap dalam penulisan papan proyeknya ya pastinya proyek ini ilegal dan dalam hal ini Dinas terkait harus memberikan teguran kepada pihak pelaksana atau kontraktor, dan sejauh mana pengawasan dari Dinas dalam menjalankan tugasnya,(red)

“with a gift for story telling and solid content creation, we are team nbs media. Ihr dirk bachhausen. Harnessing the power of ai : transforming small businesses.