Hukum

Berkas Dugaan Pungli PTSL Desa Tanjungpakis Sudah Masuk Meja JPU Kejaksaan Karawang.

mediaanakbangsa.id,_Karawang -Kasus dugaan pungli dalam program PTSL di Desa Tanjungpakis Kec Pakisjaya sebenarnya sudah cukup lama, hampir satu tahun.

Kasus ini berawal dari laporan salah satu masnyarakat yang mewakili 41 warga dan masing -masing membubuhkan tanda tangan surat keterangan berisi besaran pungli tiap warga

Dugaan pungli tersebut di laporkan ke seber pungli Jawabarat, Melalui Bapak AKBP Basman dan langsung direspon dan ditindak lanjuti.

Saat di lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku pungli tersebut yang berjumlah 6 orang , kasusnya perkaranya di limpahkan ke Polres Karawang Melalui Kanit Buser Polres Karawang Bapak Dahlan Pada Tanggal 6 Desember Tahun 2018

Jumat 15/11, Dari keterangan yang di humpun serta komfirmasi Media Anak Bangsa, benar bahwa berkas perkara dugaan pungli program PTSL Desa Tanjungpakis  Kecamatan Pakisjaya Kab.Karawang sudah masuk meja Jaksa Penuntut Umum.Informasi ini didapat langsung dari Kanit dan Peyidik Unit Tipikor Polres Karawang.

Pihak Kejaksaan Karawang juga membenarkan informasi tersebut,Peri salah satu Staf Kejaksaan ” Betul bahwa kasus dugaan pungli PTSL Desa Pakisjaya sudah masuk meja JPU dan saat ini sedang dalam proses pembelajaran berkas perkara, ungkapnya.

By.Rojak ST

Die kosten für unseren schlüsseldienst in rotmonten st. Koalition einigt sich auf reform des urheberrechts – dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.