DaerahHukum

Gunakan Badan Hukum Koperasi EL-SHADDAI Tampa Ijin Berujung Dipolisikan

mediaanakbangsa.id_ Karawang – Pepatah lama mengatakan, ‘sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga’. Begitupun kebohongan dan kecurangan, meski disembunyikan suatu saat akan terbongkar.

Pepatah ini tepat ditujukan kepada seseorang yang berinisial T ,Pria yang berdomisili di wilayahnya Cikampek Kabupaten Karawang , di duga menggunakan Badan Hukum : 14/BH/XIII.10/III/2015 milik Koperasi EL-SHADDAI tamppa ijin.

Hal tersebut disampaikan manajer Koperasi EL – SHADDAI Saurmauli P.H atau lebih akrabnya disapa Mba Yuli kepada awak media Saat pemeriksaan saksi pelapor di Polres Karawang pada tanggal 17 Oktober 2023.

Mba Yuli mejelaskan Kronologi awal, sekitar bulan februari 2023 kontor koperasi didatangin seseorang mengaku sebagai anggota koperasi EL-SHADDAI, bermaksud untuk mengambil aplikasinya dan membawa bukti berupa Surat Pengakuan Hutang/Perjanjian Kredit berkop surat EL-SHADDAI tertanggal 12 Oktober 2020.

Setelah dilakukan pengecekan berkas,nama orang tersebut tidak terdaftar sebagai anggota sesuai dengan Surat Pengakuan Hutang/Perjanjian Kredit yang ditunjukkan.

Dari kronologis awal tersebut ,Pihak koperasi EL-SHADDAI mencurigai bahwa kemungkinan besar ada orang yang menggunakan Badan Hukum dan Kop surat Tampa seijin pihak koperasi EL-SHADDAI. Dan belakang diketahui orang tersebut warga Cikampek berinisial T.

Lanjut ,Pihak kantor koperasi Konsultasi dengan biro Hukumnya Panal Limbong SH.MH dan diputuskan untuk dilanjutkan kejalur hukum dengan Laporan Informasi Nomor : LI/927/IX/2023/Reskrim, tanggal 12 September 2023 dengan pelapor Saurmauli P.H . Adapun langkah hukum ini diambil merujuk pada Kitap Undang-undang pidana pasal 264 .

Mba Yuli menambahkan, Langkah hukum ini kami ambil setelah melalui konsultasi dengan biro hukum koperasi EL-SHADDAI bapak Panal Limbong SH.MH kerena dikawatirkan dikemudian hari muncul masalah -masalah akibat ulah oknum yang mengatasnamakan pihak Koperasi EL-SHADDAI . Jangan sampai orang yang makan semangka kami yang kena getahnya.

Dan hari ini kami hadir  guna memenuhi undangan klarifikasi wawancara perkara  dari pihak kepolisian.( Polres Karawang ) tambahnya.**Redaksi

Gallen schlüsseldienst st gallen. Aktionskunst : bundesverfassungsgericht beschäftigt sich mit adbusting – dirk bachhausen. Anreise villa afra.