Umum

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji ASN Pemprov Jabar Rp 1,4 M

mediaanakbangsa.id._Bandung-badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran gaji maupun tunjangan ASN Pemprov Jabar tahun 2022. Nilainya mencapai Rp 1,4 miliar.
Kelebihan bayar yang ditemukan BPK itu terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Jabar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Pepep menjabarkan rincian kelebihan bayar tersebut disebabkan karena adanya ASN yang pensiun, diberhentikan, cuti hingga meninggal dunia yang masih tercatat dalam sistem. Menurut data yang ia punya, ada sembilan rincian pembayaran gaji dan tunjangan yang melebihi ketentuan. Pertama yakni kelebihan bayar tunjangan 221 ASN yang sedang cuti besar tahun 2022 sebesar Rp 167,4 juta.

Kelebihan bayar tunjangan atas 27 ASN yang sedang tugas belajar senilai Rp 46,7 juta, kelebihan bayar tunjangan 2 ASN yang sedang CLTN senilai Rp 23,8 juta, kelebihan bayar gaji dan tunjangan 5 ASN yang pensiun senilai Rp 35,4 juta.

Kemudian kelebihan bayar gaji dan tunjangan 18 ASN yang sudah meninggal sebesar Rp 191,3 juta, kelebihan gaji dan tunjangan 4 ASN yang diberhentikan karena hukuman disiplin Rp 23,6 juta, kelebihan bayar tunjangan tambahan penghasilan 111 ASN yang pensiun Rp 285,5 juta.

Berikutnya ada kelebihan bayar tunjangan tambahan penghasilan 34 ASN yang meninggal Rp 284,6 juta dan kelebihan bayar tambahan penghasilan 38 ASN yang mendapat hukuman disiplin Rp 435 juta.

Seingat saya sudah kejadian ke dua kali. Ada kelebihan bayar ASN yang sudah meninggal. Patut disesalkan,” ujar Pepep.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menduga, kelebihan bayar itu bisa terjadi karena kurang aktifnya operator yang bertugas untuk memperbarui data ASN. Padahal kata dia, sistem administrasi di Pemprov Jabar saat ini sudah terbilang canggih.

Ini kan kurang optimal para pelaksana operator sistem itu yang dia tidak informasikan bendahara agar menghentikan penggajian. Seharusnya jika ada yang meninggal sistem segera di entri (perbarui) agar bendahara menghentikan penggajiannya,” tegasnya.

Karena itu, Pepep meminta agar kelebihan bayar senilai Rp 1,4 miliar untuk agar bisa segera dikembalikan dalam waktu 60 ke depan. “Itu kan atas temuan itu, inspektorat harus segera melakukan pengembalian dan lain-lain agar dari temuan itu bisa segera dieksekusi 60 hari kerja,” pungkasnya*(red)

15 minute manifestation – manifest the life of your dreams. 11 dj rob t. Car accident lawyer in orange county.