Hukum

Anak Petinggi Partai Jadi Korban Main Hakim Sendiri

mediaanakbangsa_ GARUT-  Perbuatan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh berinisial NN terhadap korban anak dibawah umur berinisial JR terjadi pada 28 Juni 2023 akhirnya berujung pada pelaporan keluarga korban kepada kepolisian.

Laporan tersebut tertuang pada STPL nomor : STPL/B/64/2023/JBR/RES GRT/SEK KEDUNGORA dengan pelapor ini korban Irmawati Kurnianingsih karena pada saat itu bapak korban BENNI Sedang berada diluar kota

Orang tua korban BENNI yang juga sebagai Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Petani NasDem saat dihubungan lewat telepon selulernya terkait Kasus anaknya yang menjadi korban main kahim sendiri menyampaikan perihal Laporan Polisi yang dilakukan pihaknya.

Benni ‘ Hal tersebut kami lakukan agar ada efek jera terhadap terduga pelaku dan juga mengingatkan kita semua apapun alasannya perbuatan main hakim sendiri tetap tidak bisa dibenarkan apalagi yang terjadi ini terhadap anak dibawah umur, Apapun alasannya.

Disinggung terhadap laporan kepolisian ” Benni berharap Agar pihak kepolisian khususnya penyidik bisa bertindak cepat tepat sesuai dengan peraturan perundangan – undangan serta pelakunya dijerat sesuai dengan perbuatannya.* Red

Love archives explore the captivating portfolio.