DaerahHukum

LSM ICON-RI DPW Jawabarat Pertanyakan Tindak Lanjuti Loporan Dugaan Korupsi Pada Pembuatan Pagar Pembatas Hutan Kota Karawang

KARAWANG.,-Sebelumnya pada tanggal 18 November 2020 LSM ICON-RI DPW Jawabarat sudah menyampaikan LP dengan Nomor: P/001/LP/XI/2020/DPW terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembuatan pagar pembatas/turap di lahan Hutan Kota Pada Dinas DLHK Kab Karawang.

Selasa 09 Januari 2021, Ketua LSM ICON-RI DPW Jawabarat yang Marojak di dampingi sekertaris Miftahudin mendatangi unit Tipikor Polres Karawang untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan.

Marojak kepada awak media mengatakan” nya betul, hari ini kami mendatangi Unit Tipikor Polres Karawang untuk mengetahui apakah LP yang kami sampaikan di tindak lanjut atau tidak. Hasilnya, dari peyidik menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses”.

Disamping itu kita berharap kepada Polres Karawang khususnya unit Tipikor agar laporan kami bisa lebih cepat di tangani, ucapnya.*Tinggun

New orleans saints. 1 deepmix dj rob t. Surviving the storm : how small businesses navigate through covid’s impact.