LSM WGAB Akan Pertanyakan Beberapa Kasus Yang Pernah Dilaporkan; Salah satunya Dugaan Pungli PTLS Tanjung Pakis
mediaanakbangsa.id,_Bandung – Ketua Umum LSM WGAB Suman Rinto ST apresiasi Kejaksaan Karawang atas penetapan tersangka pada Dinas Pertanian Karawang Terkait Anggaran APBN Tahun Anggaran 2018.
Namun dirinya menegaskan akan kembali mendatangi Kejaksaan Karawang terkait kelanjutan kasus Pelaksanaan program pemerintah PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang Pada Tahun 2018 diduga syrat dengan praktek Pungli ( Pungutan liar ).
Diama pada Tanggal 13 Maret 2020 kasus dugaan pungli tersebut di laporkan kembali di karenakan penanganannya dirasa lambat.
Suman Rinto ST menyampaikan” Setelah masa PPKM ini berakhir, kita akan pertanyakan semu laporan pengaduan yang penah kita sampaikan salah satunya adalah dugaan Pungli Pelaksanaan program pemerintah PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).Kenapa hal ini menjadi prioritas? Mengingat sebelum pihak Polres Karawang sudah mengumumkan para tersangka, Namun sampai saat ini belum masuk kemeja hijau alias belum disidangan” tegasnya.* Red