Hukum

Tim Tabur Kejagung RI Bersama Tabur Kejati Kalsel Tangkap DPO Kasus Penipuan

Mediaanakbangsa.id._ Jakarta.- Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel berhasil mengamankan Akhmad Martin. Akhmad Martin adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejagung sejak 8 tahun lalu.

Akhmad Martin warga Cempaka Besar Banjarmasin ini merupakan terpidana perkara penipuan tahun 2012. Dia dibekuk oleh aparat kejaksaan pada Selasa 17 November sore.

Tim Kejati Kalsel diperintahkan oleh Arie Arifin SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dipimpin Andhie Fajar Arianto SH selaku Koordinator pada bagian Intel Kejati Kalsel. Menuturkan yang bersangkutan sudah dibekuk dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalsel.

Akhmad Martin sendiri telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang setelah ia tidak mengindahkan amar putusan dari putusan Mahkamah Agung Nomor 26.K/Pid/2012,terkait tindak pidana penipuan yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu. Usai diperiksa kesehatannya, terpidana kemudian dibawa oleh tim tabur untuk sementara dititipkan di LP Teluk Dalam Banjarmasin.**Red

Home domain expired. The creator of midas manifestation decoded these manuscripts …. 5 dj rob t.