DaerahHukum

Tampa Ijin Pemilik Lahan,Ujang Akan Tempuh Jalur Hukum

BEKASI.- Pembangunan tower atau BTS milik PT protelindo berbuntut panjang. Dimana sebelumnya Masalah bahwa kegiatan tersebut belum ada ijin dari pemilik lahan tanah garapan 44a Ujang SE.

Menurut informasi  yang di himpun oleh awak mediaanakbangsa.id bahwa Ujang SE melalui kuasa hukumnya akan melakukan langkah – langkah hukum.

Ditempat terpisah Panal Limbong SH. salah satu Team penerima kuasa dari dari Ujang SE membenarkan informasimasi tersebut” nya benar karena data dan bukti sudah kita kumpulkan dan selanjutnya kita akan ambil langkah hukum” ungkapnya.*Tinggun

Wie erreiche ich den schlüsseldienst scheitlinsbüchel st. Medienaufsicht : internet provider sollen pornhub in deutschland sperren. Sebastianus & afra köln 2012 e.