HukumPolri

Seorang Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung

BANDUNG.-Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi dari korban yang merasa ditipu oleh pelaku. Polisi pun kemudian menangkap pelaku di daerah Padalarang.

“Ada laporan kita lakukan penyelidikan kemudian kita tangkap pelaku ini,” ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung Kamis, (9/7/2020).

Lebih lanjut, Ulung mengungkapkan, pelaku melakukan penipuan dengan modus menjual jasa balik nama sebuah kendaraan. Alih-alih balik nama, STNK dan uang yang diberikan uang korban terhadap pelaku berakhir raib.

“Penipuan seolah-olah dia menjual jasa bisa membantu untuk balik nama kendaraan, dia diberikan uang kemudian dia bawa lari, dia mendapatkan uang lebih dari 6 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Ulung, Sunan telah melakukan penipuan hingga tiga tahun lamanya. Selama beraksi, pelaku Sunan mengaku terhadap korbannya sebagai pejabat di Sespim Polri, Lembang.

“Dia mengaku menjalani penipuan ini sudah tiga tahun. Dia mengaku dinasnya di Sespim Polri Lembang,” ujar Ulung.

Ditemui ditempat yang sama, Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih menambahkan, kemungkinan pelaku telah melakukan banyak penipuan. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan terdapat laporan polisi yang serupa di wilayah Bogor dan Cimahi.

“Kasus ini pengembangan dari Bogor dan Cimahi dan hasil pemeriksaan dia sudah tiga tahun melakukan. Diperkirakan masih banyak lagi korban, jadi silahkan ke melapor ke Polrestabes atau Polres di wilayahnya,” tuturnya.*Red

Ncaa football archives team nbs media. Homepage of dj rob t. Kalamazoo business vindicated by unanimous jury verdict in covid 19 refund case.