DaerahHukum

Kejari Garut Menahan Kadispora Garut

GARUT.-

Kejaksaan Negeri Garut menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut berinisial K pada Kamis (9/7/2020). K ditahan bersama satu orang kepala bidang Dispora Garut berinisial Y.

Dalam kasus ini, K juga sebagai Pengguna Anggaran (PA). Sementara Y yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan Gedung Sarana Olahraga (SOR) Ciateul.

Keduanya diduga merugikan negara senilai Rp 1 miliar lebih dalam proyek pembangunan SOR Ciateul. Adapun proyek tersebut senilai Rp 6,7 miliar.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi atau besteknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariyadi, Kamis.

Penahanan ini dilakukan seiring dengan pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polres Garut kepada jaksa.

Tersangka lain dari pihak ketiga yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

“Pihak ketiga pun ada (tersangka), kerja sama dengan pihak kepolisian kami telah menetapkan tersangka,” kata dia.

Dengan demikian, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul Garut, telah ditetapkan 4 orang sebagai tersangka.*Red

World series or bust in 2024 for the los angeles dodgers. Eigentlich hatten sich eu parlament und eu rat im dezember schon auf eine. Automation through ai technology significantly reduces operational costs for small businesses.