Daerah

LSM BHINEKA SUBANG Kawal Laporan Dugaan Korupsi Kades Rawamekar Kecamatan Blanakan

SUBANG.- Pada 23 Juni 2020 SUNARTO AMRULLAH yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC LSM KOMPAK Kabupaten Subang resmi Mengundurkan diri sebagai Ketua dan Anggota LSM KOMPAK Kabupaten Subang,sekarang SUNARTO AMRULLAH berpindah ke LSM BHINEKA Kabupaten Subang,dan telah resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP LSM BHINEKA H.Endang Supriadi,SH,MH sebagai Ketua DPW LSM BHINEKA Kabupaten Subang.

Alasan Berpindahnya Sunarto Amrullah dari LSM KOMPAK kepada LSM BHINEKA adalah ingin fokus atau ingin berkonsentrasi melakukan Tufoksi dan Kegiatannya sebagai Lembaga di Kabupaten Subang.

Setelah berpindah dari LSM KOMPAK,kini SUNARTO AMRULLAH yang telah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW BHINEKA ) Kabupaten Subang oleh Ketua Umumnya,akan kembali melaporkan Atau melanjutkan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Rawamekar Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang,sekaligus akan didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP BHINEKA, H.Edang Supriadi,SH,MH.
” Saya berpindah Lembaga dari LSM KOMPAK Kabupaten Subang ke LSM BHINEKA Kabupaten Subang, tujuannya adalah sama ingin membantu dan membela hak-warga warga,ingin menjalankan Tupoksi Lembaga yang telah diamanatkan oleh Undang-undang,dan pindah ke BHINEKA karena LSM BHINEKA adalah LSM yang ada di Kabupaten Subang,sehingga saya dan Jajaran yang sudah masuk Ke LSM BHINEKA Kabupaten Subang,akan lebih berkonsentrasi melakukan Tugas dan fungsi kami sebagai LSM di Kabupaten Subang,adapun dengan Pengurus LSM KOMPAK baik dengan Pengurus Pusat (DPP ),Pengurus DPC -DPC, Koorwil-Koorwil dan Koorcam-Koorcam LSM KOMPAK saya dan jajaran tidak ada masalah,dan tetap menjalin Komunikasi dan Silaturahmi dengan baik” ucap Sunarto Amrullah kepada Awak media.

Tidak berhenti sampai disitu Sunarto Amrullah pun menyampaikan ” Mengenai Dugaan Kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Rawamekar Kecamatan Blanakan,yang pernah kami Laporkan ke Kejari Kabupaten Subang,tetap akan terus kami kawal, bahkan kami sebagai DPW LSM BHINEKA dengan didampingi oleh Ketua Umum DPP LSM BHINEKA pak H.ENDANG SUPRIADI,SH,MH,ada rencana akan membuat dan menyampaikan laporkan kepada Satgas Dana Desa di Kementerian Desa,dan kepada IRDA Kabupaten Subang,agar dilakukan Pemeriksaan supaya dapat dibuktikan ada tidaknya kerugian Negara ” pungkas Ketua DPW LSM BHINEKA Kabupaten Subang.*Red

Buy id cards.