DaerahHukumPolri

Polisi Berhasil Tangkap 10 Terduga Bandar Narkoba di Cianjur

mediaanakbangsa.id_Cianjur. Jajaran dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di sejumlah wilayah. Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan tertangkapnya sepuluh orang diduga bandar tersebut berawal dari informasi warga yang minta identitasnya dirahasiakan melaporkan keberadaan terduga bandar narkoba pada petugas.

“Mendapati laporan tersebut, kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka yang berdomisili di sejumlah wilayah hukum Cianjur,” terang AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu (06/06/20).

Kesepuluh tersangka yang berhasil ditangkap, RA, MS, RK, RP, AS, JA, SY, AR, YS dan TT. Kesembilan orang terduga bandar sabu-sabu dan seorang di antaranya, RA terduga bandar ganja. Dari tangan terduga diamankan barang bukti dengan total sabu seberat 100 gram dan 30 gram ganja siap pakai.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan seorang terduga pengedar beragam, mulai dari 2 gram hingga 45 gram. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pengendar yang lebih besar.

“Tersangka dalam kasus narkoba tersebut akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pelaku kasus ganja dijerat pasal 114 junto pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tutup AKBP Juang Andi Priyanto.*Red

Buy id cards online.