DaerahHukum

Maladministrasi pintu KKN, APH Harus Tanggap Atas Laporan Masyarakat

Mediaanakbangsa.id, KARAWANG – Beberapa kegiatan Di Kabupaten Karawang diduga dikerjakan tampa memperhatikan keabsahan administrasi dokumen atau lebih tepatnya maladministrasi seperti yang terjadi pada Dinas Pendidikan Karawang, Kontrak pada kegiatan rehab Gedung Sekolah Baru dibuat bulan Juni 2023 tapi sudah ada yang dikerjakan sejak Bulan Mei 2023.

Terbaru Pada Dinas PUPR Karawang sebagaiman mana yang dimuat Sipir JAWA BARAT dengan Judul ” Urgen ?, Pelaksanaan PBJ Rehab Monumen Tugu Proklamasi Rengasdengklok Tanpa Administrasi Yang Jelas”.

Dikutip dari Halaman Web OMBUDSMAN Bahwa Maladministrasi adalah sebuah perbuatan melanggar hukum. Penyalahgunaan wewenang yaitu tindakan seorang pejabat publik yang menggunakan wewenangnya (hak dan kekuasannya untuk bertindak) melebihi apa yang seharusnya dilakukan.

Ketua LSM ICON -RI Marojak menyampaikan Bahwa Maladministrasi terkait pelaksanaan kegiatan pada proyek-proyek di lingkungan pemerintah adalah pintu KKN, Korupsi,kolusi dan Nepotisme. Sangat tidak mungkin akan ada pihak ketiga yang mau mengerjakan satu proyek Tampa ada KKN di dalamnya.untuk itu APH harus tanggap apabila dikemudian hari ada laporan dari masyarakat terkait praktek praktek yang maladministrasi.*Red

Gallen schlüsseldienst st gallen. Anti correctiv fake geht nach hinten los !. Sankt stephanus schützenbruderschaft köln – weidenpesch e.