Surat Edara Dewan Pres” UKW Berbasis Online Ilegal’
mediaanakbangsa.id JAKARTA ,- Dewan Pres hari ini 04/05 menerbitkan surat edaran NO 02/SE-DP/V/2020 tentang uji kompetensi wartawan online adalah kegiatan ilegal.
Surat tersebut di tujukan kepada Instansi pemerintah , masyarakat dan seluruh lembaga Uji kompetensi Wartawan.
Dalam surat tersebut di tegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW ) yang di selenggarakan salah satu lembaga di Jogyakarta berbasia visial ( Online tidak sah dan ilegal.
Berdasarkan surat keputusan Dewan Pres Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 bahwa standar Uji kompetensi wartawan harus di uji secara langsung dengan tatap mata antara wartawan dan penguji.
Surat edara Dewan Pres di tandatangani Muhammad Nuh selaku Ketua Dewan Pres.*Red