DaerahPendidikan

3 Bulan Tidak Terima Gajih”Kepsek SMKN I Pakis Kangkangi Juklak Juklis Dana Bos”

Mediaanakbangsa. Id KARAWANG. -Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa karena pekerjaan se orang guru bukanlah pekerjaan yang mudah, mereka bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa/I. mereka juga harus benar-benar mampu mendidik siswa agar menjadi siswa/I yang berbudi luhur dan berahklakul karimah, ketika lulus kelak nanti menjadi generasi penerus bangsa dan menjadi harapan kedua orang tua serta berguna untuk agama bangsa dan Negara, lain halnya seperti SMKN I.pakisjaya yang beralamat di dusun kerajan Rt. 01/02. Desa telukjaya kecamatan pakisjaya kabupaten karawang, di duga kuat kangkangi juklak juklis dana bantuan operasional sekolah (BOS)’’

Pasalnya telah mengabaikan upah guru yang bersatatus honorer yang berjumlah kurang lebih 50. Orang yang terhitung mulai dari Nopember . 2019 hingga sampai saat ini belum terima upah, pedahal sudah cukup jelas. Terkait penyaluran dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kesejahteraan guru Non ASN. Dapat terbantu saat ini sebanyak 50. Persen dari dana bos untuk membayar guru honorer, pedahal N0. 8 tahun 2019/2020. Ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap guru yang kurang dapat perhatian, dimana poin terakhir disebutkan bahwa dana bos bisa dipakai untuk membayar guru yang besetatus honorer , maksimum 50 persen’’

Hal ini didasarkan pada Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok Kepegawaian Pasal 2 ayat 3 yang berbunyi : Disamping pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, pejabat yang berwenang dapat mengangkat pegawai tidak tetap. Pegawai tidak tetap ini dapat dikategorikan sebagai tenaga honorer , 25/02/20. Seperti yang dikatankan guru SMKN I pakisjaya yang sudah empat bulan belum terima upah yang berinisial MA, kepada mediaanakbangsa menjelaskan guru honor pun sama manusia seperti halnya guru pegawai negeri sipil PNS , jujur pak ? saya dan rekan guru yang lainya yang berjumlah kurang lebih 50. Orang hingga samapai saat ini saya belum terima upah’’

Lebih lanjut MA, mengatakan saya ga habis pikir dengan kepsek yang sekarang ini aturan dan kebijakan nya ga jelas. dari sekian kepsek baru kali ini saya mengalami keterlambatan dalam hal terima upah, kalau keterlambatan satu atau dua bulan saya dan rekan yang lainya masih bisa memaklumi kalau dari bulan Nopember 2019. Sampai saiki belum juga terima upah apa maksudnya kepsek?. Saya hanya manusia biasa pak? Saya punya keluarga, punya anak dan istri, apa perlu saya bongkar isi serta borok dari pada sekolah ini, saya tau semua pak ? dari A. sampai zet, saya ingin kejujuran dari kepsek, ada apa? Dan kenapa? Ko hak saya sebagai guru honor terhitung mulai dari Nopember 2019. sudah empat bulan saya dan rekan guru yang lainya belum terima upah cetusnya……tinggun

Woocommerce placeholder dj rob t. 7 sacred signs from the universe. Brain injury law group my blog.