DaerahHukumPemerintah

Pengelolaan Dana Hibah (BUMDes) Desa Rengasdengklok Selatan Tidak Jelas Peruntukanya

Karawang,_mediaanakbangsa.id  -Badan usaha milik desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa yang harus dikelola secara baik dan benar yang maksud dan tujuanya agar memperkuat perekonomian desa itu sendiri, dan untuk kemajuan masyarakat sekitar, bukan untuk kepentingan pribadi, seperti halnya dengan bumdes rengasdengklok selatan Kecamatan rengasdengklok Kabupaten Karawang. TOHIR SASTRA PURNAMA, selaku direktur bumdes desa rengasdengklok ketika mediaanakbangsa mau konfirmasi terkait bumdes susah untuk ditemui.

baca ( Pengelolaan Dana Hibah (BUMDes) Desa Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Tidak Trasparan )

Hal ini yang tentunya patut dicurigai sepertinya ada upaya pembohongan publik dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang bersumber dari kementrian pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (PDTT). Pada tahun Anggran 2019 Bumdes Desa rengasdengklok selatan yang mendapat kucuran dana seratu juta rupiah pisiknya tidak jelas, dana bantuan Dari kemendes, sepertinya tidak jelas pengelolaanya ini patut dicurigai karna diduga ada perbuatan yang tidak sesuai peruntukanya. Apa lagi pisiknya, Kecurigaan ini muncul atas dasar sulitnya untuk ditemuinya apalagi meminta keterangan dari TOHIR SASTRA PURNAMA, Selaku Direktur Bumdes Desa rengasdengklok selatan.
(09//01/20) mencoba mau minta keterangan kembali kepada direktur bumdes tersebut namun direktur bumdes tersebut sulit untuk ditemuinya yang maksud dan tujuanya akan komfirmasi terkait pisik dimana dan untuk apa saja peruntukanya, sepertinya pengelolaan Bumdes Desa rengasdengklok tidak jelas peruntukanya, baik pengelolaan keuanganya dan kegitannya. TOHIR SASTRA PURNAMA susah untuk ditemui. dan lebih memilih menghindar, Direktur Bumdes Desa rengasdengklok tidak jelas.

Adapun tujuan pemerintah pusat melalui Kementrian Desa menggulirkan dana hibah hingga puluhan juta, sampai ratusan juta rupiah bahkan milyaran bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk membuka unit kerja yang riiil dan untuk mengembangkan potensi alam maupun sumber daya manusia (SDM) didesa tersebut.

Disamping itu dana yang digelontorkan pemerintah pusat melalui kemendes harus tepat sasaran, terlebih lagi peruntukanya harus benar-benar jelas dan jangan sampai adanya penyelewengan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, Selain berperan dalam pemberdayaan masyarakat, Bumdes juga diharapkan bisa menjadi garda dalam menjaga dan mengelola asset-aset Desa sehingga lebih berdayaguna.

Dalam han ini jangan program kementrian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (PDTT) yang terus mendorong pemerintah daerah untuk fokus mengembangkan produk unggulanya melalui badan usaha milik Desa menjadi tidak ter’arah dan dana hibah yang di kucurkan menjadi ajang bacakan olek oknum -oknum yang mementingkan perut sendiri*** tinggun

Golden roses and magnetic charm. Where can i buy covid 19 vaccine card.