DaerahHukum

DPC LSM KOMPAK SUBANG Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran DD Tahap 3 Desa Rawameneng

SUBANG,RAWAMENENG 22/12/2019,mediaanakbangsa.id, -Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG terus dalami dugaan Mark Up anggaran Dana Desa Tahap 3 Desa Rawameneng yang digunakan untuk Pengecoran Jalan gang di empat Titik, yaitu Gang Lengkong,Gang 2,Gang Poncol dan Gang Nelayan.

Dari hasil Investigasi oleh Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG bersama Jajarannya   selama tiga hari berturut-turur,telah di temukan adanya kejanggalan/dugaan Mark Up anggaran yang nilainya mencapai Ratusan juta Rupiah.

Berikut Keterangan yang didapat  dari Kades Rawameneng ( Imas ) yang disampaikan Kepada Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG,SUNARTO AMRULLAH yang pernah diberitakan sebelumnya :

Baca (LSM KOMPAK SUBANG Sikapi Dugaan Mark up harga Penggunaan DD Tahap 3 Desa Rawameneng)

  1. Di Gang Lengkong Anggaran Rp 160.000.000, Volume Panjang 240 M,Lebar 2,5 M,Tinggi 15 Cm, Material yang digunakan Berupa Ready mix K 350 kapasitas 72 M3 harga Rp.870.000 per Meter Kubik,begisting baru 1,7 M3 harga perkubik Rp.2000.000,Pengarugan / lantai dasar menggunakan batu Pecah ( 57 ) sebanyak 20 M3 harga Perkubiknya Rp.300.000 dan Sirtu termasuk Pembereman sebanyak 100 M3 dengan harga Perkubiknya Rp.250.000,Tenaga Kerja 150 orang/HOK dengan upah kerja perorang Rp.150.000.
  2. Di Gang Nelayan Anggaran Rp.40.000.000,Volume Panjang 200 M,Lebar 1,2 M,Tinggi 10 Cm,Material yang digunakan berupa Ready mix K 350 kapasitas 24 M3 harga perkubik Rp.870.000.Pengarugan/lantai dasar menggunakan Sirtu Sebanyak 16 M3 harga perkubik Rp.250.000,Begisting Menggunakan papan baru sebanyak 1 M3,harga perkubik Rp.2000.000,Tenaga Kerja 62 Orang/ HOK,Upah perorang Rp.150.000
  3. Di Gang Poncol,Anggaran Rp.40.000.000,Volume panjang 200 M,Lebar 1,2 M,Tinggi 10 Cm,Material yang digunakan berupa Ready mix K 350,Kapasitas 24 M3 harga perkubik Rp.870.000,Begisting menggunakan Papan Baru sebanyak 1 M3 harga Perkubik Rp.2000.000,Pengarugan/ lantai Dasar berikut Pembereman menggunakan Sirtu sebanyak 16 M3,harga perkubik Rp.250.000,Tenaga Kerja 62 Orang/ HOK,upah perorang Rp.150.000
  4. Di Gang 2 Anggaran Rp.120.000.000,Volume Panjang 140 M,Lebar 2,5 M,Tinggi 15 Cm,Material yang digunakan Ready mix K 350 Kapasitas 52,5 M3,harga Perkubik Rp. 870.000,Begisting menggunakan Papan Baru sebanyak 1 M3,harga perkubik Rp.2000.000,Pengarugan menggunakan Batu Pecah ( 57 ) sebanyak 20 M3,harga Perkubik Rp.300.000 dan Sirtu termasuk Pembereman sebanyak 60 M3 harga perkubik Rp.250.000,Tenaga Kerja sebanyak 170 orang/ Hok,upah satu orang Pekerja Rp.150.000

Semua RAB tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pendamping Desa,dalam Pelaksanaannya diawasi oleh TP4D,kalau ada kelebihan anggaran akan dikembalikan sebagai KAS Desa,dan akan dijadikan Silpa,Jelas Kades Rawameneng ( Imas ) Kepada Sunarto Amrullah.

Pada 22 Desember 2019 Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG Kembali menggali Informasi  Dugaan Mark up Anggaran tesebut dengan cara meminta keterangan dari Kepada Pendamping Desa ( Asep ) via Tlp Selular ” Benar RAB tersebut telah mendapat persetujuan saya,semua harga yang tertuang dalam RAB tersebut mulai dari harga Ready Mix,Batu Pecah ( 57 ),sirtu,Begisting dan HOK adalah mengikuti Harga Standar Kabupaten,bahkan harga tersebut di bawah harga Standar,apabila nantinya ada kelebihan anggaran akan di kembalikan ke KAS Desa sebagai Silpa.

Sebelumnya Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG juga telah mendatangi Ketua TPK ( HASYIM ) yang merangkap jabatan sebagai Ketua LPMD Rawameneng,untuk meminta Keterangan perihal Kegiatan Pengecoran Di Desa Rawameneng yang Anggarannya bersumber dari DD tahap 3 tersebut.

Hasyim menjelaskan ” Sebenarnya setiap ada kegiatan Pembangunan saya tidak pernah dilibatkan atau difungsikan,masalah ini s saya tidak tahu menahu, dan saya tidak tahu Sekretaris dan Bendahara TPK nya siapa,kalau Ketua TPK iya saya,tapi saya tidak punya SK TPK saya cuma punya SK LPMD dari Bupati’

Semua RAB yang membuat Kepala Desa atas petunjuk Pendamping Desa,semua Material yang Memesan Ibu Kades ,saya cuma tanda tangan saja,makanya saya tidak tahu material apa yang dibutuhkan,Jenisnya apa saja dan jumlahnya berapa,termasuk harganya juga saya tidak tahu,Kalau bapak mau bantu,bapak harusnya menyampaikan kepada ibu Kades agar saya sebagai TPK dan LPMD bisa difungsikan,selama ini yang memegang Peranan dalam pembangunan adalah Suaminya ibu Kades karena sebagai Anggota LPMD bidang Pembangunan,kalau masalah batu Pecah ukuran 57 itu untuk Gang 2 sama Gang Lengkong,masing-masing gang batu yang digunakan sekitar 5 M3 karena cuma untuk menambal yang berlubang saja ” Ungkap Ketua TPK Kepada Ketua DPC KOMPAK SUBANG.

Kepada Awak Media Ketua DPC LSM KOMPAK SUBANG merinci dugaan Mark Up yang di duga dilakukan oleh Kades Rawameneng ” dengan uaraian sebagai berikut:

Batu pecah ukuran 57 harganya bukan Rp.300.000 perkubik tapi Rp.170.000 perkubik,berarti ada selisih harga Mark Up perkubik sekitar Rp.130.000. Harga Sirtu harganya perkubik sekitar Rp.140.000,sedangkan Kades memasukan harga sirtu Perkubik Rp.250.000,berarti ada Mark up harga sirtu perkubik Rp.110.000. Papan Begisting yang digunakan tidak seluruhnya menggunakan Papan baru tapi ada Campuran Papan lama,artinya baik jumlah papan maupun harganya ada yang di Mark up. Beton yang digunakan ada yang tidak menggunakan K 350 tapi menggunakan K 250,berarti ada selisih atau harus ada pengurangan harga beton. Seperti dijelaskan oleh Ketua TPK bahwa Batu Ukuran 57 yang digunakan pertitik sekitar 5 M3 untuk dua titik sekitar 10 M3,sedangkan Kades menjelaskan Kepada saya batu Pecah ukuran 57 di dua Gang sebanyak 40 M3,berarti jelas ada Mark Up sekitar 30 M3.untuk Tenaga Kerja Kades Menjelaskan empat titik sebanyak 444 orang,terdiri dari Gang Lengkong 150 orang,gang II sebanyak 170 orang,Gang Nelayan 62 orang dan Gang Poncol 62 orang dengan upah perorang sebesar Rp.150.000,padahal waktu saya menanyakan langsung kepada Pekerjanya mereka menyampaikan bahwa yang kerja di setiap titik Lokasi Pengecoran perhari 7 orang,3 orang Tukang upahnya Rp 150.000 dan 4 orang Kenek upahnya Rp.100.000 perorang,satu titik Lokasi Pengecoran rampung dikerjakan dalam jangka Waktu paling lambat 4 hari,Kalau hitungannya cuma pertitik dikerjakan oleh 7 orang pekerja dan rampung dikerjakan selama 4 hari,berarti Empat titik lokasi Pengecoran pekerjanya cuma berjumlah 112 orang bukan 444 orang pekerja atau bisa jadi ada Mark Up Pekerja sebanyak 332 orang dengan upah sebesar Rp.150.000 perorang dan 444 orang Pekerja dengan selisih upah Pekerja perorang Rp.29.000 karena sistem pembayarannya dibagi dua,yaitu Tukang Rp.150.000 dan Kenek Rp.100.000 sehingga jika di genapkan Upah rata-rata pekerja perorang Rp.121.000 ” Ungkap Sunarto Amrullah

Lebih lanjut Sunarto Amrullah mengatakan ” Saya berani mengatakan adanya dugaan Mark Up Anggaran terhadap Kegiatan Pengecoran di Desa Rawameneng,karena saya punya dasar yang dapat dipertangung jawabkan,selanjutnya saya dan Jajaran KOMPAK tidak akan pernah tinggal diam dalam persoalan ini, atau berpangku tangan. Kita sudah siap melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum  ” pungkasnya.

Redaksi

Der zuverlässige schlüsseldienst müller friedberg in st. Faktenchecks in der krise : wir brauchen mehr werbung für die wahrheit ! – dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.