Hukum

Polda Jambi Dalami Kasus SMB, Muslim Bisa Dikenakan TPPU

Media Anak Bangsa,_Jambi. Saat ini tim Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami kasus Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Tak menutup kemungkinan Muslim Ketua SMB akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. M. Edy Faryadi, yang didampingi oleh Kabid Humas, Kombes Pol. Kuswahyudi Tresnadi, saat menggelar konferensi pers mengatakan pihaknya kini tengah mendalami aliran uang dan harta yang didapat oleh Muslim, Rabu (31/07/19).

“Ada kemungkinan bisa kita kenakan TPPU untuk Muslim,” jelas Dirreskrimum.

Hal ini bisa terungkap setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor yang kerap kali dijadikan untuk membuat dokumen dan pemetaan tanah yang akan dikuasainya.

“Kita juga mengamankan satu unit motor beat warna hitam yang dibeli Muslim hasil dari penjualan tanah,” tambahnya.

Saat konferensi Pers, petugas juga memperlihatkan beberapa barang bukti lain seperti, Dokumen–dokumen, peta daerah di beberapa Provinsi, dan lain sebagainya.

Diketahui, Polda Jambi menangkap kelompok SMB pimpinan Muslim Cs, karena kasus penyerangan dan perusakan terhadap kantor PT WKS dan juga penganiayaan kepada anggota TNI yang sedang bertugas.

Clocks archives explore the captivating portfolio.