DaerahPolri

Hari Ini Operasi Patuh Toba 2019 Dimulai, Ini 8 Kategori Pelanggaran Yang Akan Ditindak

Media Anak Abangsa,_SUMUT -Polda Sumatera Utara dan jajaran kepolisian di seluruh daerah akan menggelar ‘Operasi Patuh Toba 2019’ yang dimulai hari ini hingga dua minggu kedepan. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto pada apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2019 yang digelar di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Kamis (29/8/2019). Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Para Pejabat Utama Polda Sumut, POM TNI dan Sat Pol PP.

“Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019 digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019,” kata Brigjen Pol Mardiaz.

Brigjen Pol Mardiaz mengatakan pelaksanaan ‘Operasi Patuh Toba 2019’ ini menekankan 8 Prioritas pelanggaran seperti menggunakan Handphone saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan Helm SNI, berkendara diluar batas kecepatan, melawan arah saat mengemudi, mengemudi dibawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman atau safety belt saat mengemudi dan juga bagi kendaraan yang menggunakan lampu rotator atau strobo.

Data yang disampaikan berdasarkan data operasi patuh toba 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 kejadian, mengalami trend penurunan 18,18% dengan selisih 16 kejadian, dibandingkan dengan operasi patuh toba 2017 sebanyak 88 kejadian. selanjutnya jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh tahun 2018 sebanyak 34 orang, mengalami trend peningkatan 6,25% dengan selisih 2 orang, dibandingkan dengan operasi patuh toba 2017 sebanyak 32 orang. jumlah korban luka berat pada operasi patuh toba 2018 sebanyak 27 orang, mengalami trend peningkatan 28,57% dengan selisih 6 orang, dibanding operasi patuh toba 2017 yaitu 21 orang. jumlah kerugian materil pada operasi patuh toba 2018 sebesar RP. 385.450.000,–, mengalami trend kenaikan 88,71% dengan selisih RP.181.200.000,–, dibandingkan dengan kerugian materil pada operasi patuh toba 2017 sebesar RP. 204.250.000,– jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh toba 2018 berupa tilang dan teguran sebanyak 43.210 mengalami trend kenaikan 58,17% dengan selisih 15.891, dibandingkan dengan pelanggaran lalu lintas pada operasi patuh toba tahun 2017 tilang dan teguran sebanyak 27.319.

“Secara umum dari hasil analisa dan evaluasi tersebut di atas, bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan Surat–surat kendaraan, penggunaan Safety Belt, tidak menggunakan Helm SNi, dan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Operasi ini mengedepankan tindakan Preventif dan Represif yang diharapkan Mampu Mengendalikan, Menangani, Mengatasi dan Mengurai kemacetan dan Semrawutnya Lalu Lintas,” pungkas Brigjen Pol Mardiaz.

Buy id cards online.