DaerahPemerintah

KEPALA DLHK KAB. KARAWANG GAGAL FOKUS

JAWABARAT, -Tahun Anggaran 2019, DLHK kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan proyek pembangunan Pagar pembatas hutan Kota.

Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Investigation Corruption National Republik Indonesia ( LSM ICON-RI ) Dengan mengirimkan surat konfirmasi/klarifikasi pada tanggal 22 Oktober 2020.

Atas surat tersebut DLHK Kab Karawang memberikan jawaban Dengan No : 481.5/4397/Sekrt Tanngal 26 Oktober 2020 yang dalam isi surat tersebut sangat membingungkan dan tidak masuk diakal.

Didalam surat DLHK Kab Karawang dijelaskan mekanisme aturan untuk mendapatkan informasi , yaitu harus melampirkan 5 poin fotokopy legalitas,namun pada poin ke 2 meminta Fotokopy Surat Keterangan Terdaftar di Dewan Pres.

Atas jawaban surat tersebut, Sekretaris LSM ICON – RI DPW Jawabarat Miftahudin mayampaikan” Sungguh Sangat luar biasa gagal pahamnya,masa sih setingkat Kepala Dinas Tidak bisa membedakan surat konfirmasi dari Media dengan Lembaga Swadaya Masyarakat”ungkapnya sambil tersenyum.*Ddn

Homepage of dj rob t. My blog my wordpress blog. With time you learn more new facts and with every bet, you can give yourself the chance to predict lottery numbers.