DaerahPemerintah

KEPALA DLHK KAB. KARAWANG GAGAL FOKUS

JAWABARAT, -Tahun Anggaran 2019, DLHK kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan proyek pembangunan Pagar pembatas hutan Kota.

Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Investigation Corruption National Republik Indonesia ( LSM ICON-RI ) Dengan mengirimkan surat konfirmasi/klarifikasi pada tanggal 22 Oktober 2020.

Atas surat tersebut DLHK Kab Karawang memberikan jawaban Dengan No : 481.5/4397/Sekrt Tanngal 26 Oktober 2020 yang dalam isi surat tersebut sangat membingungkan dan tidak masuk diakal.

Didalam surat DLHK Kab Karawang dijelaskan mekanisme aturan untuk mendapatkan informasi , yaitu harus melampirkan 5 poin fotokopy legalitas,namun pada poin ke 2 meminta Fotokopy Surat Keterangan Terdaftar di Dewan Pres.

Atas jawaban surat tersebut, Sekretaris LSM ICON – RI DPW Jawabarat Miftahudin mayampaikan” Sungguh Sangat luar biasa gagal pahamnya,masa sih setingkat Kepala Dinas Tidak bisa membedakan surat konfirmasi dari Media dengan Lembaga Swadaya Masyarakat”ungkapnya sambil tersenyum.*Ddn

World series or bust in 2024 for the los angeles dodgers. November : antisemitische angriffe von rechtsextremen in neukölln – dirk bachhausen. Entrepreneurialism archives ryan reedy | kalamazoo.