DaerahHukum

PKN Akan Pidanakan SEKDA KALBAR Kerena Tolok Laksanakan Putusan Pengadilan.

Pontianak Kalimantan Barat, mediaanakbangsa.– Pemantau Keuangan Negara akan melaksanakan eksekusi berkas di kantor gubernur di ruangan biro hukum Kalimantan barat pada hari ini 08-06-2023, sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.Namun pihak pemerintah Kalimantan Barat SEKDA mengabaikan putusan putusan pengadilan tersebut, Buktinya menolak memberikan dokumen kepada pihak PKN yang langsung di hadiri ketua umum Patar Sihotang SH,MH.

Rencana pengambilan berkas Eksekusi pada hari ini sekitar pukul 9:30 wib tidak sesuai harapan bahkan berlangsung alot.

Dalam pertemuan terjadi perdebatan antara pihak SEKDA dan PKN dan dirasa sangat tidak menyenangkan karena kalimat yang diucapkan oleh kasi hukum SEKDA Kalimantan Barat kepada pihak PKN membawa bawa suku dan daerah terang salah satu anggota PKN Pontianak bapak juladri SH.

Ketua Umum PKN Patar Sihotang SH MH yang secara khusus datang dari Jakarta menyampaikan kekecewaannya “saya sangat kecewa dengan sikap Pemerintah provinsi Kalimantan barat,” Terkait eksekusi dokumen yang kita mintakan sudah jelas berkekuatan Hukum tetap. Yang artinya semua pihak harus menjalankan dan melaksanakan putusan tersebut, dan diperparah dengan ucapan biro Hukumnya yang sudah propokotif dengan membawa bawa nama suku” Ucapnya

Patar Sihotang SH MH menabahkan, ‘Mereka itukan Bagian dari pemerintah, yang semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan taat pada hukum bukan malah sebalik.Sekelas Sekda sudah sudah tidak taat hukum! Trus siapa lagi yang memberikan contoh kepada OPD OPD dipemerintahan Kalimatan barat ini” Tambahnya.

Disinggung Sola lahkah selanjutnya yang akan ditempuh PKN. Dengan tegas ketua umum PKN menyampaikan, Kita akan pidanakan.* Redaksi

Schlüsseldienst heiligkreuz st. Nein, die sängerin adele trägt in diesem video keine palästinensische flagge – dirk bachhausen. Impressum der schützenbruderschaft st.