Umum

Begal Di Bekasi Salah Tangkap Malah Disiksa Oknum Polisi Agar Mengaku, Propam Polda Metro Jaya Diminta Turun Tangan

mediaanakbangsa.id._Bekasi-Komnas HAM meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya segera turun tangan untuk mengusut tuntas akibat dari pada salah tangkap yang di lakukan oleh oknum polisi Dimana salah tangkap tersebut yang mengakibatkan penyiksaan yang dilakukan petugas Polsek Tambelang kepada 4 orang pemuda korban salah tangkap.

4.orang salah tangkap.yang dilakukan oleh Polsek Tambelang tersangka, yakni Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy, saat ini berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Cikarang dan menghadapi persidangan atas tuduhan pembegalan pada 24 Juli 2021.

“Kami minta kepada Propam untuk melakukan pendalaman, penyelidikan, dan kalau ada tindak pidananya, dimasukkan proses tindak pidana,” kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, dalam jumpa pers, Rabu (20/4/2022).

“Dari dulu, pengakuan (dari calon tersangka) itu potensi (terjadi) penyiksaan. Kalau terbukti kuat ada penyiksaan dan lain sebagainya, tidak cukup dengan (sanksi) etika dan disiplin, tapi tindak pidana,” tegasnya.

Fikry dkk sebelumnya ditangkap bersamaan pada 28 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 bersama 5 saksi lain.

Hasil investigasi Komnas HAM, diketahui bahwa mereka tidak langsung dibawa petugas ke kantor polisi, tetapi ke Gedung Telkom yang letaknya berseberangan dengan Polsek Tambelang.

Di sana, Fikry dkk dipisahkan dengan 5 saksi lain. Fikry dkk mengalami ancaman-ancaman verbal, pemukulan, penendangan, rambut dijambak, dan diduduki petugas ketika tersungkur.

Total, Komnas HAM menemukan 10 bentuk penyiksaan, 8 kekerasan verbal berupa ancaman dari oknum polisi, dan sedikitnya 6 alat yang dipakai untuk menyiksa mereka.

Sebagai contoh, Fikry dkk diseret dengan kain sarung, kakinya ditimpa batu, dan mendengar tembakan disertai ancaman “Udah, lu ngaku aja, temen lu udah mati!”.

Petugas juga mengancam akan melakukan sejumlah kekerasan kepada mereka jika tidak mengaku, seperti melindas kaki mereka dengan mobil.

Akibat penyiksaan itu, kata Melani, korban mengalami luka-luka membekas di wajah, badan, dan jari-jari kaki, serta trauma hebat.

“Akibatnya, keempat korban akhirnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 karena kondisi tertekan dan berada di bawah ancaman,” oleh oknum polisi. ujar Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani, dalam kesempatan yang sama.

Anam menegaskan, tidak ada ruang bagi penyiksaan oleh polisi, dengan dalih apa pun.dan dengan alasan apapun.

Pembuktian tindak kriminal oleh polisi seharusnya dilakukan dengan investigasi secara saintifik, bukan dengan mengandalkan pengakuan.

Apabila polisi cukup kredibel buat membuktikan tindak kriminal dan menemukan alat bukti yang kuat, pernyataan dari pelaku tak lagi diperlukan.

“Kami minta sekali lagi Propam Polda agar segera turun, tapi tidak lagi soal legal atau tidak legalnya penangkapan, tapi apakah betul terjadi penyiksaan dan lain sebagainya. Karena kami meyakini, terjadi penyiksaan dan yang tak terelakkan, ini salah satu yang kuat,” tutup Anam**Misin,s

6 dj rob t. By : ryan cooley *all stats/grades are via pff dan quinn has officially hired kliff kingsbury and joe whitt jr as.