Umum

71 Kades yang Korupsi Dana Desa, 8 Masih Jalani Sidang

mediaanakbangsa.id._ Sejalan dengan meningkatnya anggaran Dana Desa, jumlah kepala desa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersandung kasus korupsi Dana Desa pun terus bertambah.

Pengadilan Negeri Kupang, tercatat ada 71 kades (termasuk penjabat kades) yang diproses di Pengadilan Tipikor Kupang dalam perkara tindak pidana korupsi.

63 kades diantaranya sudah divonis dengan hukuman yang beragam. Sementara 8 kades lainnya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Berikut data lengkap kades yang tersandung kasus korupsi Dana Desa.

Elihut L. Anakay, Kades Daiama (Pidana penjara 2 tahun 4 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, Uang Pengganti/UP Rp.208.657.287 subsidair 6 bulan penjara)

Jonathan Killa, Kades Limakoli (Pidana penjara 2 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.167.669.721 subsidair 1 tahun penjara)

Julius Kele, Penjabat Kades Pangodua (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.224.185.726,73 subsidair 1 tahun penjara)

* Anderias Lofa, Penjabat Kades Lakamola (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp 550 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.80.185.803,46 subsidair 1 tahun penjara)

Herman Matasina Kades Lifuleo (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.302.162.045 subsidair 10 bulan penjara)

Elias Nalle, Kades Lekik (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.388.235.571 subsidair 1 tahun penjara)

Polce Semi Agus Ndolu, Kades Netenain (Putusan banding, pidana penjara 4 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.347.589.576,08 subsidair 1 tahun penjara. Dalam proses kasasi).

David Eliasa Fioh, Pj. Kades Tolama (Pidana penjara 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurangan, UP 267.314.238 subsider 1 tahun penjara)

Suwarto, Kades Batulilok (masih menjalani persidangan)

Daud Pandie, Kades Kuimasi (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.16.126.400 subsidair 3 bulan penjara)

Rifen Letik, Pjb. Kades Noelmina (Pidana penjara 2 tahu, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.66.086.865 subsidair 6 bulan penjara)

Albert Zefanya Nompetus, Kades Kolabe (Pidana penjara 6 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan, UP Rp.918.178.585 subsidair 1 tahun penjara)

Edinius Tuke, Kades Hoi – TTS (Pidana penjara 2 tahun, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.20.935.000 subsidair 3 bulan penjara)

Anderias Atiupbesi, Kades Taebone TTS (Pidana penjara 3 tahun, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, UP Rp.207.159.663 subsidair 6 bulan penjara)

Demaris Marteda Kabnani, Kades Olais, Yohanes Sumu, Kades Lanaus (Pidana penjara 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan, UP Rp.120.467.447,08 subsidair 3 bulan penjara semuanya ada 71.kepala desa yang tersandung dana desa DD.**demikian (Red).

Homepage of dj rob t.