DaerahPemerintah

Proyek TPT Kampung Penombo Proyek Siluman Abaikan UU KIP Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jangan Bekerja Di Warung Kopi

Mediaanakbangsa.id._ Bekasi
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

seperti halnya pembangunan Leningan  kampung panombo Rt.01/05. Desa pantai harapan jaya kecamatan muara gembong Bekasi Jawa barat.di duga proyek gandaruwo. akibat lemahnya pengawasan dari  Dinas terkait ( PUPR ) diduga dijadikan celah oleh oknum berjiwa rampok

pengawasan disetiap pekerjaan yang menggunakan sumber  agaran dari masyarakat agar di lakukan sesuai aturan,Intinya jangan bekerja di warung kopi, karena mereka itu digajih oleh rakyat, serta untuk PPK PUPR  Kabupaten Bekasi harus bertanggung jawab, seperti halnya pembangunan Leningan  kampung panombo tepatnya Di Rt.01/05. Desa pantai harapan jaya kecamatan muara gembong Bekasi.

Keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi salah satu bentuk demokrasi dalam implementasi tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak demikian**Misin.

By : melo williams  the 2023 nfl draft was a great one for the pittsburgh steelers. 7 dj rob t. Admin, author at ryan reedy | kalamazoo.