Pemerintah

DPW LSM PPK BHINEKA SUBANG Laporkan Penyaluran Beras Program BPNT Desa Rawameneng.

Mediaanakbangsa.id._Subang.- Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilaksanakan di Desa Rawameneng 11/11/2020 telah disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pelaksanaannya di Kantor Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang yang dibagikan langsung oleh Pemerintahan Desa.

Dalam proses kegiatannya di duga telah meleceng dari aturan pasalnya Tim Investigasi DPW LSM PPK-BHINEKA Kabupaten Subang telah menemukan Kejanggalan yaitu beras yang digunakan berasal dari pengusaha padi yang di kirim ke Kantor Desa dan di kemas kedalam karung berukuran 10 Kg yang bertuliskan BUMDES SUKSES MANDIRI Desa Rawameneng. Dalam penyalurannya tidak menggunakan fitur Elektronik Data Cepture (EDC ) dan beras yang disalurkan tidak memiliki Izin Edar dari Kementerian Pertanian.

Akibat kejadian tersebut DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang melalui Ketuanya Sunarto Amrullah telah melaporkan Pengurus BUMDES Sukses Mandiri Kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang untuk dilakukan Penertiban atau penghentian Kegiatan Penyaluran Program BPNT yang diduga menyalahi aturan tersebut.

“Saya melaporkan Pengurus BUMDES Sukses Mandiri dan Pemdes Rawameneng kepada TKSK Kecamatan agar melaporkan hal ini pada pihak Tipikor bansos agar dilakukan penghentian dan Penertiban Penyaluran Kegiatan Program BPNT di Desa Rawameneng karena dalam penyalurannya di duga telah menyalahi prosedur seperti Penyaluran yang dilakukan langsung oleh Bumdes dan oleh Pemdes dalam penyalurannya tidak menggunakan fitur Elektronik Data Cepture ( EDC ) apalagi beras yang di salurkan tidak memilki Izin Edar dari Kementerian Pertanian ” Ungkap Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang.

Lebih lanjut Sunarto Amrullah menyampaikan ” Dalam Penyaluran BPNT Bumdes yang bekerjasama dengan Brilink tidak boleh menyalurkan secara langsung kepada Penerima manfaat,dan sudah ada ketentuannya berupa Petunjuk Umum Penyaluran Program BPNT tahun 2020 bahwa yang harus menyalurkan BPNT secara langsung adalah E-Warung yang telah di tunjuk” ungkapnya.

Salah satu Ketua RT Desa Rawameneng saat di mintai keterangan oleh Tim Investigasi DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang,yang selanjutnya disampaikan kepada awak media mengungkapkan ” Beras yang di bagikan kepada masyarakat berasal dari salah satu pengusaha beras yang ada di Kecamatan Blanakan dikirim ke kantor Desa Rawameneng terus di salin ke karung merek Bumdes ukuran 10 kg dan saya juga merasa senang ada kiriman beras yang kwalitasnya bagus seperti ini,karena sudah tiga kali dapat kiriman dari Bulog berasnya jelek tidak seperti beras sekarang makanya ibu lurah menolak beras dari Bulog dan mengambil dari Pengusaha beras langsung ” ungkap Ketua Investigasi DPW kepada awak media mengulas ungkappan ketua rt yang tidak mau disebutkan namanya.**Red.

Manifestation breakthrough kit – free gift for you. Homepage of dj rob t. Getting a car accident lawyer in san bernardino.