DaerahHukumPolri

34 Personil Polda Sumut Luka-luka akibat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut

SUMUT, – Demonstrasi tolak Omnibus Law di Sumatera Utara yang ricuh menyebabkan puluhan polisi luka-luka dalam pengamanan. Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menyebutkan bahwa terdapat 34 polisi yang luka-luka dalam penanganan pengamanan. Polisi yang luka tersebut dari beberapa titik seperti di Kota Medan dan Labuhanbatu, Sidempuan dan Pematangsiantar. Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

“Dari peristiwa ini juga kami sampaikan bahwa ada 34 polisi yang terluka 7 di wilayah Polrestabes kemudian 20 di Labuhanbatu, 3 di Sidempuan dan 4 Siantar,” jelasnya, Jumat (9/10/2020). Irwan menjelaskan aksi unjuk rasa banyak mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa salah. “Sarana dan perasarana milik Polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang di balikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru, yang dibakar itu mobilnya wakarumkit” katanya kepada Tribun. Irwan menjelaskan bahwa telah ada 40 massa yang diamankan terkait pembakaran tersebut.

“Dilokasi pembakaran ada 40 orang yang diamankan,” tegasnya. Sejumlah peserta demo diamankan kepolisian saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung ricuh di Kantor DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). Selain, pembakaran mobil dinas, peserta aksi juga membalikkan satu unit mobil plat merah di Jalan Gedung Arca tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Medan.*Red

Schlosswechsel/reparatur schlüsseldienst st gallen. Suche dirk bachhausen. Anreise villa afra.