Daerah

Kajari Kabupaten Karawang Menggelar Sosialisasi Para Kepsek SMA Se Karawang

KARAWANG,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada 22 sekolah tingkat SMA di Karawang.

Apalagi dana alokasi khusus (DAK) yang diterima sekolah sekolah di Karawang merupakan bantuan dari pemerintah yang pengelolaanya harus dilakukan dengan benar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Rohayatie, mengatakan pihaknya masih menemukan adanya persoalan yang muncul dalam pengelolaan DAK.

“Kami memberikan sosialisasi pendampingan hukum kepada para kepala sekolah SMA sederajat agar mereka lebih paham permasalahan hukum,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Senin (21/9/2020).

Dikatakan Rohayatie, sosialisasi tersebut tidak hanya masalah bantuan dana alokasi khusus saja, melainkan bagaimana mengelola anggaran tersebut dengan benar dan tidak melanggar hukum.

Menurutnya dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan terdiri dari penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan dan pelaporan. Tahapan itu penting dilalui dengan melibatkan tim teknis yang paham pekerjaan fisik. “Untuk itu Kejaksaan Negeri Karawang bersedia melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan DAK sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor hukum,” katanya.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, pihak sekolah faham dan bisa kembali untuk mengelola bantuan pemerintah,” ucapnya. *Rojak ST

Schlüsseldienst st gallen. Suche dirk bachhausen. Fehlerhafte berichterstattung im kölner stadtanzeiger - st.