Daerah

Abaikan Mutu dan Kulaitas,Korwil Banaspati Angkat Bicara

KARAWANG.-tembok penahan tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berpungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil, jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortal, pasangan batu kosong, beton, dan sebagainya dengan kata lain merupakan pasangan batu yang dilekatkan dengan campuran semen, pasir dan air untuk melindungi tebing dari keruntuhan tanahnya.

4/07/2020. lain halnya yang dikatakan korwil banaspati kecamatan pakisjaya kepada mediaanakbangsa.id mengatakan. bicara terkait pembangunan proyek turap yang ada di saluran kali irigasi yang didanai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten karawang jawa barat. Yang kini sudah berjalan, namun kegiatan tersebut di duga syarat penyimpangan karena tanpa adanya pengawasan dari dinas terkait, kata ACENG BUNAWI, selaku korwil banas pati kecamatan pakisjaya.

Lanjut ACENG BUNAWI, katakan pelaksana CV. PALAPA DIG DAYA dengan nilai kontrak Rp. 184.700.000.00. dari sumber dana APBD 2020. Dengan panjang 100,00 M’ tinggi 1,80 M’ pekerjaan tersebut yang berlokasi di bodeman AA. Kp. Pegadungan desa telukbuyung kecamatan pakisjaya dengan Nomor kontrak 056.1/283/30.10.23.07.38/PPK.5 /PUPR 2020 diduga cara pemasangan batu kalinya amburadul dan saya katakana papan inpormasi yang ada dilokasi yang terpampang itu tidak sesuai pakta, dan saya katakan cuma sebatas pormalitas saja, karna tidak adanya pengawasan dari dinas terakit terutama pelaksana selalu ngumpet dan susah untuk di temui, untuk dimintai keteranganya ungkapnya.

MARJUKI, selaku KORCAM GMBI kecamatan pakisjaya saat ditemui dilokasi pekerjaan oleh mediaanakbangsa .id (6/7/2020), dirinya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.PALAPA DIG DAYA tersebut terkesan tidak bermutu dan tidak berkualitas, lantaran pondasi yang dikerjakannya tidak menggunakan galian. “Harusnya Pondasi tersebut menggunakan galian, jangan cuma hanya di sedot airnya saja sedangkan system cara pemasangan batunya hanya ditumpangkan saja, ini akan berdampak buruk terhadap mutu dan kualitas bangunan” ucap MARJUKI

Selain itu, MARJUKI, juga mengatakan hal tersebut terjadi lantaran lemahnya Pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas terkait, sehingga pelaksana bisa leluasa dan semena-mena dalam melaksanakan pekerjaannya. Ini lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Saya rasa kalau ada Konsultan pengawasnya, pekerjaan tidak akan seperti ini, yang bersangkutan / pelaksana jarang ada ditempat, dan sulit untuk di temui sepertinya ada yang tidak beres alias kang-kalingkong pungkasnya.

sampai berita ini di terbitkan dari pihak dinas terkait belum ada yang bisa ditemui apa lagi si pelaksana sangat susah dan sulit untuk dimintai keterangnya.*Tinggun.