Daerah

Warga Keluhkan Pembangunan Japak Desa Segarjaya”Diduga Tidak Sesuai RAB”

mediaanakbangsa.id KARAWANG,-Kegiatan Pembangunan Japak ( Jalan Setepak) Desa Segarjaya Kecamatan Batujanya Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya ( RAB ).

baca (Stempel BPD Ditangan Sekdes Desa Segarjaya )

Salah satu warga Desa Segarjaya yang akrab di sapa Wakil Bantol dengan gamblang menjelaskan bahwa Kegiatan pembangunan Japak di Dusun karang mulnya 03/12 tidak sesuai dengan RAB baik kegiatan Tahun 2018 dan 2019 sehingga patut diduga ada perbuatan melawan hukum ( Korupsi )

Wakil Bantol juga memperlihatkan beberapap photo dokumen tasi pada saat pelaksanaan kegiatan Tahun anggaran 2019, dalam dokumen tersebut terlihat bahwa pembangunan Japak tidak sesuai dengan bestek.

Sebelumnya Wakin Bantol sudah pernah melakukan upanya dengan melaporkan temuannya ke pada Inspektorat Kab Karawang”Saya sudah pernah lapor inspektorat Kab Karawang, laporan saya memang di tanggapi,Tapi Hanya sebatas di tanggapi,dari Pihak Inspektorat memang ada datang ke Kantor Desa tapi tidak melakukan uji petik kelapangan, Entah apa yang pihak inspektorat kerjakan,Waualam” terangnya

Disampaing  itu Wakil Bantol juga masih menyampaikan harapannya terhadap penegak hukum yang ada, Agar ketika menerima aduan atau laporan dari warga masyarakat seperti dirinya agar di tanggapi benas benas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di republik ini.*Red

Ncaa football archives team nbs media. Homepage of dj rob t. Harnessing the power of ai : transforming small businesses.