HukumPemerintah

Polri Selidiki Adanya Jasa Penyelundupan Pemudik Secara Ilegal

mediaanakbangsa.id JAKARTA,-Presiden RI Joko Widodo melarang tegas masyarakat Jakarta untuk mudik lebaran ditengah situasi pandemi virus Corona (Covid-19).

Menindaklanjuti hal tersebut, Polri telah melakukan tindakan tegas dengan meminta masyarakat yang tetap nekat mudik dengan meminta memutar balik kendaraannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan bahwa dugaan adanya kemunculan jasa penyelundupan mudik akan ditelusuri oleh aparat kepolisian. Karena jasa semacam itu dinilai sebagai jasa gelap.

“Kami melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan seperti itu,” tegas Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/04/20).

Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa sampai saat ini jajaran Polri belum menemukan kasus semacam itu. Akan tetapi Polri tetap akan mengawal secara ketat kedisplinan masyarakat demi mencegah penyebaran virus Corona yang berbahaya ini.

“Kita sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan, supaya modus-modus seperti ini bisa kami antisipasi,” tegas Jenderal bintang satu.

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 selama bulan Ramadan tahun ini pun disesuaikan dengan aturan pemerintah terkait larangan mudik. Penyekatan jalan di seluruh wilayah di Indonesia dilakukan dan menerapkan sanksi putar balik bagi pemudik.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi orang-orang yang bermain bisnis seperti itu,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya.*Red

World series or bust in 2024 for the los angeles dodgers. Homepage of dj rob t.