DaerahHukum

Rusuh di Rutan Kabanjahe, Di Duga Terkait Razia Narkoba

mediaanakbangsa.id SUMUT – Berawal dari penangkapan empat orang narapidana oleh personil Polres Karo karena memiliki 30 gram sabu yaitu Setpermana Bangun, Rejeki Bangun, Afrinta Purba, Rusdi Tambunan dan diberikan sangsi.

Ketidak terimaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas upaya pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh pihak Rutan. Kempat orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan.

Lalu para tahanan di Rutan mulai bergerak dan mulai membakar gedung.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, WBP dari dalam blok berteriak-teriak dan menyerang petugas yang selanjutnya bergerak kedepan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran.*Red

10 dj rob t. This is why it is so important to check your blind spots before driving. The benefits of using midas manifestation.