IRLAN SUARLAN, S. STP. S.MI Camat Batujaya”Pelaksana Pembanguana TOWER Minta Taati Aturan”
mediaanakbangsa.id KARAWANG -Pembangunan tower yang berlokasi di dusun bakung utara Rt.06/03 desa karyabakti kecamatan batujaya kabupaten karawang di duga belum mengantongi ijin, Andri sebagai pelaksana kerja ketika dimintai keterangnya kepada mediaanakbangsa id. mengatakan, pembangunan tower milik protelindo yang buat nempelnya itu indosat nah kalau mengenai ijin itu istapet, jangankan hanya desa, tingkat kecamatan, ke tingkat bupati setau saya ini sudah ada, IMB. Nya, karna apa?. saya berani mengatakan ini, saya tidak akan berani kalau memang ini belim kondusif. Dan saya gaakan berani membawa tim ke lokasi ini imbuhnya”
11/02/20. Sementara Camat Batujaya, IRLAN SUARLAN, S. STP. S.MI menjelaskan soal pembangunan tower yang berada di dusun bakung utara yang posisinya di Rt. 06/03. Desa Karya Bakti, kecamatan batujaya kabupaten karawang, kalau ke kami baru permintaan untuk rekomendasi saja, ke pemerintah kabupaten, tapi kalau masalah izin coba tanya ke pengembang tanya IMB nya sudah ada apa belum”. Jelasnya
Lanjut IRLAN SUARLAN, Saya meminta kepada pihak pengembang agar mentaati aturan jangan melakukan kegiatan pembangunan selama belum ada izin dari Pemda Karawang, ketika izin pembangunan belum ada ya jangan dulu dibangunkan dan nanti kita akan kroscek melalui MP untuk mengecek. Yang maksud dan tujuanya Disarankan sebelum perizinan semua selesai, jangan dulu ada pembangunan kalau kedesa kecamatan hanya izin lingkungan saja, izin lingkungan bukan dasar untuk mendirikan bangunan BTS (pemancar sinyal seluler). Pungkasnya.*tinggun