HukumPolri

Terkait Keberadaan Harun Masiku, Polri Lakukan Koordinasi dengan Singapura

Jakarta,_mediaanakbangsa.id   -Terkait pengejaran terhadap Harun Masiku, tersangka suap komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Polisi siap bantu KPK untuk melakukan koordinasi dengan otoritas Singapura, agar Harun Masiku bisa dipulangkan.

baca ( Gelar 2 OTT Beruntun, KPK: Ngopi Saja Bisa 6 Gelas Sehari )

KPK>ID

“Nanti kami komunikasikan dengan Singapura, bahwa Indonesia mencari seseorang di negara tersebut,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono, Rabu (15/1).

Koordinasi tersebut, mengingat karena Harun Masiku saat ini diketahui berada di Singapura. Oleh sebab itu, harus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat apabila melakukan proses penegakan hukum.

“Namanya negara orang tentunya memiliki aturan yang berbeda, Singapura belum ada ekstradisi dengan Indonesia, tentunya kita ada namanya mutual legal assistance itu di UU nomor 1 tahun 2006 tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.

Disisi lain, Karo Penmas menegaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah mengenai hal itu. Namun, proses itu tetap harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat Harun Masiku sudah berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK meringkus Wahyu Setiawan bersama tersangka lainnya.***Red

1 deepmix dj rob t.