Sekertaris Bumdes Desa Dewisari Angkat Bicara Terkait BanGup Jabar Tahun 2019
mediaanakbangsa id. KARAWANG -Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dewisari, Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dapat bantuan dana Rp 100 juta, yang bersumber dari pemerintah provinsi jawa barat pada anggaran tahun 2019. Sesuai hasil musdes dana tersebut dialokasikan untuk penambahan modal usaha yang Bergerak di bidang usaha air minum kemasan gelas. dan disinyalir pelaksanaanya program tersebut ada penyimpangan, yaitu dari fisik.
Badan usaha milik desa (Bumdes) didirikan oleh pemerintah Desa sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) dan sebagai pengelolaanya dilakukan oleh tiem penggerak pengurus BUMDes. Seperti yang di harapkan masyarakat desa dewi sari, Pembentukan tiem penggerak badan usaha milik desa ( BUMDes) maksud agar Bumdes dapat berkembang secara baik dan benar. terutama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dewisari dan bukan untuk kepentingan pribadi sesuai yang diamanahkan dalam undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yaitu untuk memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional dan memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.
undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa juga mengamahnakkan bahwa pengelolaan ke uangan BUMdes itu harus transparan dan benar, semua itu demi kemajuan masyarakat di wilayah itu sendiri, dan pengelolaan Bumdes sepenuhnya di kelola dan dilaksanakan oleh masyarakat desa, dan di ketahui pemerintah desa.
Sementara pengelolaan Bumdes di Desa Dewisari menguak kritis kepercayaan terhadap pengelola atau pengurus Bumdes, pasalnya gedung depot air minum Bumdes yang berada dilingkungan masyarakat Desa Dewisari sudah di buat untuk mengelola kemasan air gelas kondisinya terlihat mangkarak alis sudah tidak berpungsi akibat tidak adanya kegiatan.
Seperti yang di katakan Ade selaku sekretaris BUMDes dewisari pada saat di konfirmasi mediaanakbangsa 25 /1 /20). mengatakan, berbicara tentang bantuan dari Ban prov yang di realisasikan sejak Desember 2019, sebesar Rp 100 juta sesuai pengajuan untuk penambahan modal BUMDes Dewisari yang mana dalam pangajuanya kata Ade, untuk modal air minum yang berbentuk gelas kemasan, adapun kebutuhannya adalah pembelian mesin pres tutup minuman air gelas, (CUP SEALER) sebesar Rp 65 juta, selain itu pembelian gelas plastik dan tutupnya sebesar Rp. 10 jt, dan masih ada sisa Rp 25 juta lagi, Jelasnya.
Sungguh eronis pada saat mediaanakbangsa bertanya tentang prihal. kapan dan dimana pembelian mesin cup sealer ini, kata ade (sekretaris BUMDes) saya tidak tau tanyakan saja sama Asep selaku ketua direktur BUMDes Dewisari, karena pada saat pembelian mesin cup sealer saya tidak tau apalagi di ajaknya, sementara sisa anggarannya yang Rp 25 juta lagi, Ade pun tidak tau juga, karena uang semuanya di bawa sama asep (ketua BUMDes). Tentang pembelian satu unit mesin cup sealer yang mana mesin tersebut ternyata bekas dan sudah berkarat, sementara pembelian gelas plastic beserta tutup ( CUP SEALER) Rp. 10 juta sampai sekarang barang tersebut tak kunjung datang.” Cetusnya”
Sementara Surcim selaku kades dewisari pada saat di temui Di rumah kediamanya. mengatakan terkait program pemerintah bantuan dari Ban Prov dengan nilai Rp 100 juta saya hanya sebatas mencairkan bantuan tersebut, setelah itu anggaran di transfer ke rekening BUMDes dengan nominal yang sama Rp 100 juta. Selanjutnya uang dikelola dan di pergunakan oleh pengurus BUMDes, adapun pengadaan mesin cup sealer saya belum pernah melihatnya, dari toko atau cv apa di belinya saya tidak tau dan itu harus jelas karena nanti yang pastinya akan dimintai pertanggung jawaban buat laporan, sementara saya sampai sekarang ini belum pernah ketemu dengan yang namanya asep selaku ketua BUMDes Dewisari, Tegasnya…tinggun