HukumPolri

4 Pelaku Begal Warteg Mamoka Bahari Yang Viral di Medsos Berhasil di Amankan Kepolisian

mediaanakbangsa.id ,JAKARTA -Viral di media sosial, aksi begal yang terekam di CCTV Warteg Mamoka Bahari, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1) lalu, Kepolisian berhasil meringkus empat pelaku begal tersebut. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

“Empat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan,  Kombes Pol. Bastoni Purnama Jakarta Selatan, Minggu (26/1).

Kapolres mengatakan, jajarannya harus bekerja ekstra keras untuk membekuk keempat pelaku karena masing-masing pelaku kabur ke lokasi yang berbeda-beda. “Pelaku HW ditangkap tanggal 25 Januari di Sumatera Selatan, Ogan Komering Ulu. Pada hari yang sama, 25 Januari pukul 13.00 tersangka AF ditangkap di Serengseng Sawah,” ungkap Kapolres Metro Jaksel.

Setelah tertangkapnya dua orang itu, tidak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan untuk memburu dua pelaku lainnya. Polisi berhasil melacak keberadaan dua pelaku lainnya yang berinisial PS dan SB di daerah Bogor, Jawa Barat. Salah satu pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi dengan celurit.

Polisi menduga keempat pelaku perampokan di warteg ini juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Hal itu didasarkan pada narkoba yang ditemukan petugas saat penangkapan salah satu tersangka.***Red

Schlüsseldienst neudorf st. Suche dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.