DaerahPeristiwa

Duh..Mudik Dilarang Pantai Wisata Tanjungpakis Malah dibuka, Ketua ormas Gibas Cinta Damai Sektor Kecamatan Pakisjaya Angkat Bicara

Mediaanakbangsa.id._Karawang.- Demi menghindari lonjakan kasus positif covid-19 Meski dilarang namun aturan tersebut sepertinya sudah tidak berlaku lagi, Surat edaran yang diedarkan Pemerintah daerah kepada Pengelola Pantai wisata Tanjungpakis, PT Jhinzai Haiken indoesia JHI tak membuat gentar sedikitpun. surat edaran yang ditunjukan kepada pengelola tak ubahnya seperti minyak bertemu dengan air kalis dan kalis, banyak pihak yang menilai larangan itu kurang tegas lantaran tempat wisata tetap saja dibuka, seperti halnya Pantai wisata Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawa barat.

Aripin selaku Ketua Ormas Gibas cinta damai sektor Kecamatan Pakisjaya angkat bicara, untuk bersiap mengantisipasi lonjakan peningkatan kenaikan kasus covid-19 pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Setidaknya, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadi pendorong kenaikan kasus.

Salah satunya, adalah positivity rate yang naik dan jumlah pemeriksaan spesimen yang mengalami penurunan karena libur Lebaran papar ketua ormas gibas cinta damai sektor kecamtan pakisjaya Aripin kepada mediaanakbangsa.id mengatakan (19/5/2021).

lanjut aripin katakan kami selaku Ketua ormas gibas cinta damai sektor Kecamatan Pakisjaya menilai pengelola Pantai wisata tanjungpakis yakni PT. JHI sepertinya kebal hukum karna sudah jelas surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintah tidak membuat gentar pantai wisata masih saja di buka demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya Menindak lanjuti dari surat edaran Bupati Karawang Dr.Cellica Nurrachadiana. yang di keluarkan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Nomor : 556/2779 Disparbud. yang terhitung sejak 17 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021 telah resmi dilakukan penutupan untuk sementara tempat wisata dan tempat hiburan serta penundaan kata Aripin kepada mediaanakbangsa.id mengatakan.

Masih menurut Aripin pengelola Pantai wisata tanjungpakis di buka mulai dari jam 002 siang hingga malam hari semua ini yang tentunya mengambil kesempatan dalam kesempitan pihak pengelola secara serentak memperbolehkan roda dua dan roda empat memasuki pantai wisata tersebut, para pengelola pantai wisata tanjungpakis, sepertinya sudah tidak lagi mematuhi aturan yang telah di buat oleh Pemerintah daerah PT JHI sepertinya kebal hukum tidak mematuhi aturan dan peraturan yang sudah di buat oleh Pemerintah daerah ungkapnya.

Rendi selaku sekjen gibas cinta damai menambahkan Dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus (Covid 19). di wilayah Kabupaten Karawang. khususnya di tempat-tempat wisata, yang ada di Kabupaten Karawang Pantai wisata tanjungpakis khususnya ditutup mulai hari Selasa (18/05/2021) penutupan tersebut di sinyalir setelah membeludaknya jumlah pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada saat libur lebaran akan tetapi pantai wisata tanjungpakis tetap dibuka, tanpa menghiraukan surat edaran dari pemerintah, kata Rendi dengan nada geram.

Seperti halnya tempat wisata Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. terhitung mulai Selasa (18/5/2021) resmi di berlakukan penutupan untuk sementara hingga 14 hari kedepan yaitu sampai tanggal 30 mei 2021 akan tetapi tidak sesuai apa yang diharapkan pemerintah.

Pantai wisata tanjungpakis Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kab, Karawang yang dikelola oleh PT JHI, yang masih saja membandel dan masih saja membuka tempat hiburan tersebut ini sudah cukup jelas tidak menghargai surat ederan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah daerah tandasnya.**Tinggun

Wie erreiche ich den schlüsseldienst scheitlinsbüchel st. Ihr dirk bachhausen. Anreise villa afra - st.