DaerahPemerintah

Bupati Garut H Rudy Gunawan Resmikan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

GARUT,_mediaanakbangsa.id -Bupati Garut H Rudy Gunawan Sh, Mh, Mp, meresmikan gedung baru kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang beralamat di Kelurahan Sukaglih jln Patriot kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut, Senin 13 Januari 2020

Dalam sambutanya Bupati berharap Semoga kedepnya tidak terjadi lagi  masyarakat mengeluh dan menuduh pemerintah Garut yang ga bisa mencetak E KTP,  E KTP lambat pelayan kurang baik.

Terkait Keterbatasan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyebabkan sulitnya membuat E KTP, semoga ke depanya bisa menggunakan dana APBD, untuk membeli kekurangan Blanko Ktp, Insya Alloh apa bila blangkonya banyak tidak akan menjadi kendala dan ini persoalan di seluruh kabupaten / kota.

Persoalan selama ini Kabupaten tidak di beri kewenangan untuk pengadaan Blangko KTP dan masih mengandalkan kuota yang diberikan oleh Kemendagri.

Acara Peresmian di hadiri Di hadir Wakil Bupati H Helmi Budiman, Setda Garut H Deni Suherlan, Ketua DPRD Garut Euis Ida Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Dandim 0611/ Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA, Para Kepala SKPD serta para tamu undangan.

Bupati H Rudy Gunawan, dalam sambutanya mengatakan, dinas catatan sipil diupayakan untuk mampu memberikan pelayanan yang sangat prima terhadap warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan data kependudukan.

Lanjut Bupati, kantor pemerintah merupakan satu unsur penting yang harus diperhatikan dalam upaya mengoptimalisasikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Garut apa lagi yang jauh dari kecamatan harus benar benar di perhatikan. Jelasnya***Tono

Buy id cards.