Proyek Normalisasi Sungai, Bulak Gedor Tabrak UU KIP Pengawas Dan Dinas Terkait Terkesan Cuek Dan Tutup Mata.
mediaanakbangsa.id.Bekasi –Tidak adanya keterbukaan dan transfaransi dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek normalisasi sepertinya sudah menjamur, banyak oknum yang sengaja tidak mau memasang papan proyek karena khawatir kecuranganya di ketahui oleh public.
Di akhir tahun 2023 di Kabupaten Bekasi sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tanggal pelaksanaan proyek, contohnya proyek di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa barat .Selasa (22/8/2023).
Tim awak Media, saat melakukan pemantauan ke lokasi lagi-lagi menemukan proyek tak bertuan alias proyek siluman pada pekerjaan normailisasi Sungai tepatnya di Desa Pantai Harapan Jaya. Pekerjaan yang sedang berjalan ditaksir lebih kurang Ribuan meter di sebelah kiri Tanggul penahan tanah (TPT). sungai.
Sedangkan mengenai judul kegiatan Belum Ada, “normalisasi sungai Bulak Gedor Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi. diketahui sumber anggarannya yang berasal dari pemerintah
Sementara, pengawas saat dikonfirmasi awak media melalui Tlp. Selulernya Selasa (22/8/2023) siang, tidak Bisa dihubungi dan memilih bukan dan tidak mengaktifkan selularnya,
“Menanggapi kegiatan normalisasi sungai Bulak Gedor Desa Pantai Harapan Jaya, yang tidak diketahui tuannya, Masyarakat Kampung Begedor yang enggan menyebutkan namanya mengatakan apapun jenis pekerjaan yang menggunakan uang negara, maka instansi terkait harus transparan, terkecuali menggunakan uang pribadi.
“Masyarakat juga butuh informasi tentang penggunaan anggaran, sumbernya dari mana, jumlah anggaran berapa, volume berapa,” tuturnya.**(red)