Umum

Ormas Islam di Sukabumi Kawal Kasus Injak Al-Qur’an Sampai Tuntas

mediaanakbangsa.id._Sukabumi-pasangan suami istri di Warudoyong, Kota Sukabumi yang membuat dan menyebarkan video menantang umat Islam sekaligus menginjak Al-Quran mengundang reaksi sejumlah organisasi masyarakat (ormas).geram.

Laskar Fii Sabilillah, salah satu ormas Islam di Kota Sukabumi menegaskan akan mengawal penegakan hukum tersebut hingga ke meja hijau.

“Kita akan kawal sampai ke pengadilan insya Allah,” kata Ketua Laskar Fii Sabilillah Abi Khalil dalam keterangannya. Sabtu (7/5/2022).

Dia mengatakan, mulanya mereka akan membuat laporan atas kedua tersangka dugaan penistaan agama itu ke Polres Sukabumi Kota.

Namun laporan sudah dibuat lebih dulu oleh Kementerian Agama wilayah.

“Kan kemarin kita ke Polres untuk laporan tapi karena ada dari Kemenag yang tetangganya tahu persis itu tempat kejadian pembuatan video jadi dia yang bikin laporan dan menjelaskan, kita yang mendorong,” ujarnya.

Dia menilai, tindakan CER (25) dan istrinya SL (24) dalam membuat konten tersebut sangat tidak beradab. Apalagi, kata dia, mereka mengaku masih beragama Islam.

“Apalagi di KTP dia masih muslim, belum keluar agama loh, dia seorang muslim dan dia menginjak-injak Al Qur’an sama saja dengan membangunkan kemarahan umat muslim, itu berbahaya sekali,” tuturnya.

Sedari awal, pihaknya sudah menduga bahwa mereka dalam keadaan sadar tanpa gangguan jiwa. Pada malam diunggahnya video tersebut ke media sosial, pihaknya bahkan mendatangi kediaman orang tua tersangka untuk mendapatkan keterangan.

“Ke arah gangguan jiwa kita tidak ada ke sana karena keterangan dari warga saat malam saya ke TKP banyak orang yang mengatakan dia orangnya banyak permasalahan, mungkin tertekan. Kalau gangguan jiwa enggak karena menurut masyarakat dia juga menangis pas ditangkap dan itu dua orang yang jadi tersangka sama istrinya,” pungkasnya.

Sekadar informasi, kedua tersangka kasus dugaan penistaan agama di Kota Sukabumi sudah ditangkap Polres Sukabumi Kota pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi. Saat ini kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.Red