Umum

Bebas Pulkam, Mabes Polri Pastikan Tak Bakal Putar Balik Kendaraan Pemudik Yang Belum Vaksin Covid-19

mediaanakbangsa.id._Jakarta-Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya tidak akan melakukan penyekatan di sepanjang jalur mudik lebaran karena pandemi Covid-19 seperti dua tahun lalu.

Ramadhan mengatakan pada mudik lebaran tahun ini orang bisa pulang ke kampung halaman dengan leluasa tanpa penyekatan karena perkembangan pandemi yang membaik dan capaian vaksinasi yang cukup tinggi.

“Kami pastikan bahwa tidak ada kegiatan seperti tahun lalu, yakni memutarbalikkan kendaraan, tidak ada pengecekan terhadap yang tidak vaksin,” kata Ramadhan dalam diskusi virtual, Senin (26/4/2022).

Namun, dia memastikan polisi bersama dengan Kementerian Kesehatan tetap menyediakan pos pengamanan dan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk warga yang sedang mudik tapi belum divaksin.

Jadi kalau ada masyarakat yang sadar belum vaksin, kami memberikan gerai vaksin di pos pelayanan tersebut,” ucapnya.

Diketahui, dalam Addendum SE Satgas Nomor 16 tentang ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) disebutkan bahwa setiap orang yang akan mudik harus sudah divaksin tiga dosis atau booster.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1×24 jam atau PCR 3×24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3×24 jam.

Anak usia 6-17 tahun yang sudah divaksin dosis kedua yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat vaksin bebas dari tes Covid-19, jika belum divaksinasi dosis penuh maka wajib menunjukkan hasil PCR 3X24 jam.

Khusus anak usia 6-17 tahun dapat bebas dari wajib testing jika telah divaksin dosis kedua.

Sedangkan untuk anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib tes dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.Misin,

Schlüsseldienst teufener südhalde st. Koalition einigt sich auf reform des urheberrechts – dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.