Umum

Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina, Polri Awasi Ketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

mediaanakbangsa.id._Jakarta– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi.

Sigit menyampaikan, aplikasi ini juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo guna melakukan pengawasan secara ketat terhadap para pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Ini merupakan bagian tindak lanjut kami melaksanakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina sebagaimana diatur,” kata Sigit saat peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kamis (6/1/2022).

Adapun platform aplikasi itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara dan juga wujud representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, termasuk varian baru Omicron.

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia.

Titik masuk yang dimaksud adalah Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Sigit menegaskan pintu masuk wilayah itu harus dijaga secara ketat bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Apalagi saat ini, penyebaran varian Covid-19 Omicron di Indonesia, sebagian besar berasal dari Imported Case.

Karena ini pintu gerbang utama, kalau disini kita lemah maka risiko masuknya varian Delta dan Omicron tentunya betul-betul bisa terjadi apabila kita tidak mampu mengawasi dengan baik,” ujar dia.

Eks Kabareskrim ini juga berharap kehadiran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa semakin mengendalikan dan memepertahankan situasi penanganan dan pengendalian Covid-19.

Selanjutnya, Sigit memaparkan, aplikasi itu memiliki beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.

Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara Real Time.

Kemudian, ada dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time,” kata Sigit.

Diketahui, pemerintah telah memperbarui masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina, Awasi Ketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dan para menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Tadi diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi 7 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin jelasnya*”red

San francisco 49ers vs chicago bears preview. Nein, diese facebook-seiten verlosen keine e-bikes ⁄ dirk bachhausen. From securing funding to managing cash flow, financial challenges can make or break a business.